0%
logo header
Senin, 16 Desember 2019 22:19

Bau Busuk Menyengat, Lingkar Gelar Demo di Dinas Kelautan dan Perikanan Polman

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Polewali Mandar, Muhammad Akbar, menerima massa yang berunjukrasa, Senin (16/12/2019).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Polewali Mandar, Muhammad Akbar, menerima massa yang berunjukrasa, Senin (16/12/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, POLEWALI MANDAR – Massa dari Lintas Kerjasama Antar Lembaga (Linkar) Menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Senin (16/12/2019).

Massa menyampaikan sejumlah poin pernyataan sikap terkait bau busuk bangkai ikan yang berasal dari gudang penampungan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang terletak bersebelahan dengan kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Polewali Mandar.

Koordinaor aksi, Arwin Harianto, yang juga sebagai Ketua Umum LSM Amperak dalam aksinya menyampaikan beberapa poin pernyataan sikap diantaranya meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Polewali Mandar mengambil tindakan untuk membersihkan bangkai ikan yang menimbulkan bau busuk menyengat dalam jangka waktu 2×24 jam (Dua Hari), mengevaluasi kinerja pihak ketiga apabila ditemukan kecerobohan dalam kaitannya polusi bau, mohon untuk mempertimbangkan ulang kerjasama dengan pihak ketiga.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

“Mengepektifkan fungsi cold storage, memberdayakan masyarakat setempat, memberikan konpensasi kepada warga yang terkena dampak polusi, meminta DPRD Polewali Mandar untuk melakukan kajian terkait dengan pengadaan cold storage yang melibatkan APIP untuk melakukan audit investigasi, serta meminta dinas lingkungan hidup melakukan kajian terkait dengan analisis dampak lingkungan keberadaan TPI,” ujar Arwin Harianto, saat ditemui.

Perusahaan CV Sato Imo selaku pihak ketiga sub kontrak dari H.Busra dibawah naugan Koperasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Tahrir, membenarkan bau busuk yang dalam waktu dua minggu ini dirasakan warga berasal dari gudang penampungan TPI.

“Penyebabnya adalah mesin pendingin tidak berfungsi karena eror mengalami kerusakan,” ujar Tahrir.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Kerugian materil yang timbul akibat kerusakan mesin sekitar 40 ton ikan tuin-tuin terpaksa harus di buang dengan cara ditana kedalam dua lubang tanah untuk menghilangkan bau busuk.

“Kerugian bila dihitung mulai biaya operasional dan biaya tenaga kerja sudah mencapai Rp.750 juta,” kata Tahrir.

Lanjut tahri menjelaskan, bahwa dampak yang dirasakan oleh sebagian warga dari bau busuk bangkai ikan membuat selera makan berkurang. “Ada 50 orang wanita dan 20 orang laki-laki dari warga sekitar terpaksa berhenti bekerja akibat perusahaan kami CV. Sato Imo berhenti beroperasi untuk sementara, menunggu petbaikan mesin bisa baik dan perusahaan kembali beroperasi,” tuturnya.

Baca Juga : Indosat Berbagi Kasih: Anak-anak Nikmati Kehangatan dan Sukacita Natal

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Muhammad Akbar, yang menemui pengunjukrasa mengaku siap menjalin komunikasi dari pihak manapun.

“Untuk kebaikan kita bersama, ini kita harus komunikasikan dengan baik dan kita duduk bersama, termasuk teman-teman dari LSM,” ujarnya.

Terkait bau busuk bangkai ikan, pihak dinas Kelautan dan Perikanan sudah melakukan antisipasi memindahkan bangkai ikan yang membusuk menggunakan kendaraan alat berat dari gudang untuk ditanam didua lubang yang sudah disiapkan dengan ukuran 2 meter x 10 meter dengan kedalaman 2 meter, lubang di gali dengan menggunakan alat berat eskavator. (Ilham)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646