0%
logo header
Sabtu, 07 Oktober 2023 11:07

Bawaslu Jeneponto Gelar Rapat Gakkumdu

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Bawaslu Jeneponto Gelar Rapat Gakkumdu

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto, gelar rapat koordinasi sentra Gakkumdu, yang dilaksanakan di Hotel Lingkarsut Binamu Kabupaten Jeneponto, Jumat (06/10/2023).

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Jeneponto Bustanil Nassa, menyampaikan bahwa solid dan sinergitas serta penyatuan persepsi anggota sentra Gakkumdu dan seluruh jajaran pemilu perlu di jaga, segala sesuatunya di komunikasikan dengan sebaik mungkin.

“Saya menekankan urgensi terciptanya sinergitas antara unsur yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Sinergitas penanganan tindak pidana pemilu sangat penting, agar penyelesaian kasus tindak pidana pemilu berjalan Efektif, Efisien dan Optimal”, Tegas Bustanil Nassa.

Baca Juga : Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Anggota TMMD ke-122 Lakukan Pengeboran Air Bersih

Sementara itu, Anggota Sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi Sulsel Ipda Agus Indra Jaya, menyatakan bahwa ruh dari Sentra Gakkumdu adalah menyatukan pola penanganan pelanggaran pemilu yang diataur dalam peraturan Bawaslu.

“Harapan saya teman-teman yang bergabung di Sentra Gakkumdu agar dapat menghilangkan ego sektoral masing-masing instansi, namun tidak menghilangkan kewenangan masing-masing. Saya harapkan lagi agar tidak ada sekat atau perbedaan di antara tiga pilar, baik dari Bawaslu, Kejaksaan dan Polri”, tutup Agus Indra Jaya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi Sulsel Ipda Agus Indra Jaya, Anggota Bawaslu Jeneponto Bustanil Nassa, anggota Sentra Gakkumdu Polres Jeneponto serta Kejaksaan Negeri Jeneponto, Kaur Bin Ops Reskrim Polres Jeneponto Iptu Uji Mughni, Selaku narasumber, Jaksa Kabupaten Jeneponto Sainuddin, sebagai narasumber, Irsan Hb Dg Jarre Direktur Utama PT Putra Pradayudha Rezki Media Satya Bhayangkara, Kasubag dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jeneponto. (*)

Penulis : Andi Nurul Gaffar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646