REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng terus melakukan upaya Pencegahan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah termasuk Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Soppeng.
Langkah yang diambil untuk menjaga hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Soppeng gencar bersosialisasi secara Massif untuk mencegah Pelanggaran.
Hal ini dijelaskan oleh Ketua Bawaslu Soppeng, Winardi, saat dikonfirmasi Kamis (10/09/2020).
Diungkit oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Winardi, bahwa 12 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yang akan menggelar Pilkada, dan 2 Daerah masih terjaga Netralitas ASN-nya yakni Toraja Utara dan Kabupaten Soppeng.
“Terkait Netralitas ASN pada Pilkada, ada 2 daerah yang belum bersoal di KASN yakni toraja utara dan soppeng,” kata Winardi.
“Semoga Netralitas ASN di Soppeng tetap terjaga, baik sebelum maupun sesudah Pilkada,” katanya lagi.
Disampaikan bahwa mengenai pelanggaran ASN, pihaknya memiliki mekanisme dalam penaganannya, apakah itu pelanggaran yang didapat Bawaslu maupun pelanggaran melalui laporan.
“Ada kriteria yang harus kami lakukan jika ada temuan. Baik itu mulai dari penelusuran apakah yang bersangkutan merupakan ASN, kemudian kami panggil dan minta klarifikasi kemudian kami plenokan serta merekomendasikan ke KASN jika memenuhi unsur,” ungkap Winardi.
Dijelaskan, sebagai pelayan publik, ASN harus menjaga marwah agar tidak terpengaruh dari kepentingan orang-perorang atau kelompok tertentu dan tidak terpengaruh sirkulasi kekuasaan Politik.
“Kami berharap ASN netral saja di Pilkada, tidak usah banyak gerakan tambahan di dunia nyata dan maya. Cukup gunakan saja hak pilihnya di TPS,” harapnya.
Dari informasi yang diperoleh, per-Agustus 2020 ini, dugaan pelanggaran yang dilaporkan sebanyak 50 kasus, 7 di antaranya dihentikan dan 41 kasus direkomendasikan ke KASN untuk diproses lebih lanjut.
Sementara data jumlah dugaan pelanggaran ASN terbanyak terdapat di Kabupaten Bulukumba yakni 13 kasus, disusul Kabupaten Pangkep 8 kasus, kemudian Kabupaten Luwu Timur 7 kasus, sementara Kabupaten Maros dan Kota Makassar masing-masing 6 kasus.
Selanjutnya, Kabupaten Selayar 3 kasus, Kabupaten Barru, Gowa dan Tana Toraja masing-masing 2 kasus, Kabupaten Luwu Utara 1 kasus dan dua Kabupaten yakni Soppeng dan Toraja Utara belum ada kasus. (Yusuf)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646
