0%
logo header
Sabtu, 24 November 2018 15:49

Bawaslu Soppeng Imbau KPU  Percepat Pencetakan APK Peserta Pemilu

Nurlela, Komisioner Bawaslu Kabupaten Soppeng.
Nurlela, Komisioner Bawaslu Kabupaten Soppeng.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng mendesak dengan melayangkan surat agar mempercepat pendistribusian alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu.

Sebelum APK yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Soppeng belum diturunkan, Bawaslu Kabupaten Soppeng akan melakukan penertiban APK yang tidak sesuai dengan PKPU tentang kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan melakukan koordinasi bersama staekholder dan Satuan Polisi Pamong Praja.

“Panwascam agar melakukan Identifikasi APK yang dipasang di tempat terlarang seperti dipohon, tiang listrik di luar privasi,” kata Komisioner Bawaslu Soppeng, Nurlela, saat dikonfirmasi, Sabtu (24/11/2018).

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Sesuai dengan surat imbauan Bawaslu Kabupaten Soppeng yang dilayangkan ke peserta Pemilu agar menertibkan Alat Peraga Kampanyenya yang terpasang tidak sesuai dengan aturan Perundang-Undangan terutama APK yang terpasang dipohon diluar dari Wilayah Privasi.

“Terutama terkait dengan Etika dan Estetika,” ungkapnya.

Dikatakan, Nurlela yang menangani Devisi Pencegahan mengungkapkan bahwa Jajaran Bawaslu Kabupaten Soppeng sementara melakukan Identifikasi terhadap APK peserta Pemilu yang terpasang ditempat-tempat yang tidak sesuai dengan aturan Perundang-Undangan.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

“Ini kan masa kampanye sudah berlangsung jadi seharusnya desain yang difasilitasi KPU sudah ada. Kemarin kita layangkan surat agar mempercepat pendistribusian APK peserta Pemilu yang difasilitasi KPU Kabupaten Soppeng,” tambahnya.

(Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646