REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan audiensi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan di Ruang Tamu Pa’rimpungan Toana Bharadaksa, Mapolda Sulsel, Jumat (19/9/2025).
Pertemuan ini berlangsung dalam suasana hangat penuh silaturahmi sekaligus membahas penguatan kolaborasi program Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ke depan.
Audiensi dihadiri Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono bersama jajaran utama Polda Sulsel yakni Kombes Pol Hajat Mabrur Bujangga selaku Dir Intelkam, Kombes Pol Setiadi Sulaksono selaku Dir Krimum, serta Kombes Pol Didik Supranoto, selaku Kabid Humas Polda Sulsel.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Dari pihak Bawaslu Sulsel hadir Mardiana Rusli selaku ketua didampingi para anggota Bawaslu Sulsel masing-masing Saiful Jihad, Andarias Duma, Abdul Malik, serta Kepala Sekretariat Awaluddin Mustafa.
Pada kesempatan ini, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli menegaskan pentingnya mempererat kolaborasi antara Bawaslu dan Polda dalam memperkuat fungsi Gakkumdu.
“Tujuan kita ke sini selain menjalin silaturahmi, saya juga ingin menyampaikan bahwa salah satu yang perlu kita kuatkan adalah Sentra Gakkumdu. Kita berharap akan ada kegiatan bersama, dan harapannya akan kita laksanakan di Polda,” ungkap Mardiana.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa fungsi Gakkumdu tidak hanya sebatas penanganan pelanggaran, tetapi juga harus diperluas dalam aspek pencegahan.
“Selain penanganan pelanggaran, Sentra Gakkumdu juga perlu dilibatkan dalam pelatihan pencegahan. Salah satu misi strategisnya adalah memperkuat fungsi pencegahan. Hal ini juga saya sampaikan dalam kegiatan penguatan kelembagaan bersama Komisi II DPR RI,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono menegaskan komitmen penuh jajaran kepolisian dalam mendukung program Gakkumdu yang dipimpin oleh Bawaslu.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
“Sentra Gakkumdu itu berada di bawah koordinasi Bawaslu, sehingga keberadaannya sangat penting. Kegiatan boleh direncanakan dan ditentukan oleh Bawaslu, sementara kami siap mendukung, termasuk menyiapkan tempatnya. Saya sangat sepakat jika ke depan Gakkumdu juga diarahkan untuk pelatihan-pelatihan penguatan kelembagaan, agar selain fungsi penanganan pelanggaran pemilu, juga berjalan fungsi pencegahannya,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad yang menekankan manfaat Gakkumdu dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan penanganan pelanggaran.
“Sentra Gakkumdu sangat membantu, karena selain memiliki fungsi penanganan pelanggaran, juga dapat menjaga stabilitas dalam proses sidang penanganan pelanggaran,” ujarnya.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
Audiensi ini menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi dan sinergitas antara Bawaslu Sulsel dan Polda Sulsel. (*)
