REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali menghidupkan semangat pengawasan partisipatif melalui kegiatan Pembelajaran Daring Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang digelar di ruang sidang kantor Bawaslu Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak”, diskusi ini menghadirkan suasana dinamis yang menekankan pentingnya pendidikan demokrasi bagi masyarakat luas.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh anggota Bawaslu kabupaten/kota serta para peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Dua anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan turut hadir, yaitu Saiful Jihad selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Andarias Duma selaku Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan. Hadir pula Amrayadi, Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan periode 2018-2023 yang didapuk sebagai narasumber utama.
Dalam sambutannya, Andarias Duma menegaskan bahwa pendidikan demokrasi merupakan kunci untuk melahirkan pemilih yang cerdas dan kritis.
“Penting kegiatan ini kita laksanakan. Masyarakat terdidik, pemilih akan berkualitas. Jika kita ingin mendapatkan kualitas demokrasi yang baik, maka masyarakat harus diberikan pendidikan dan pemahaman tentang demokrasi,” ujarnya.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Senada dengan itu, Saiful Jihad menekankan bahwa penguatan demokrasi tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan aktif masyarakat.
“Ketika masyarakat abai terhadap nilai-nilai demokrasi, maka demokrasi kita akan melemah. Karena itu, ruang yang diambil Bawaslu saat ini adalah ruang strategis untuk memberikan pemahaman dan mendorong masyarakat agar mampu memperkuat demokrasi,” tuturnya.
Lebih jauh, Saiful menjelaskan bahwa P2P bukan hanya program rutinitas, tetapi gerakan yang dapat diperluas ke berbagai komunitas masyarakat.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
“P2P ini hanya salah satu kegiatan yang didorong Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota. Namun, kegiatan ini membuka ruang bagi kita untuk menyampaikan ide-ide serta mendorong nilai-nilai demokrasi ke berbagai komunitas, misalnya PKK di desa, agar hakikat demokrasi yang kita dambakan bisa benar-benar terwujud,” tambahnya.
Kegiatan pembelajaran daring ini kembali menegaskan komitmen Bawaslu Sulawesi Selatan untuk terus berfungsi dan bergerak, memperkuat literasi demokrasi, serta mengajak masyarakat menjadi bagian penting dari penjaga kualitas pemilu.
Dengan langkah-langkah strategis seperti P2P, Bawaslu berharap lahir masyarakat yang tidak hanya memahami demokrasi, tetapi juga siap mengawal prosesnya secara aktif dan bertanggung jawab. (*)
