REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar diskusi terpimpin dengan aktivis dan pemerhati Pemilu, Kamis (4/12/2025).
Pertemuan ini bertujuan mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang sudah berjalan sejak tahun 2024 hingga 2025.
“Pengawasan partisipatif adalah ruang yang harus terus diperluas. Keberhasilan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tidak hanya diukur dari jumlah pelatihan yang dilaksanakan, tetapi dari kualitas tindak lanjut dan keberlanjutan gerakan pengawasan di tengah masyarakat,” ungkap Saiful Jihad dalam diskusi tersebut.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Diskusi ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad. Hadir pula aktivis kepemiluan terkemuka seperti Khudri Arsyad, Azry Yusuf, Herwanita, dan tokoh lainnya. Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli juga hadir dan menyampaikan apresiasi atas pentingnya forum evaluasi ini.
Fokus utama diskusi adalah mengevaluasi metode, kurikulum, dan tingkat efektivitas program P2P di tengah masyarakat. Berbagai masukan strategis pun muncul sebagai bekal perbaikan menuju Pemilu serentak 2029.
Masukan tersebut diantaranya penguatan Komunitas Alumni Program P2P tidak boleh hanya berhenti sebagai pelatihan sesaat, tetapi harus berlanjut menjadi ekosistem pengawasan yang berkelanjutan.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Pemetaan pelanggaran daerah perlu adanya data detail pelanggaran di setiap kabupaten/kota, agar strategi pencegahan yang dirancang Bawaslu menjadi lebih tepat sasaran.
Inklusivitas peserta keterlibatan pemilih pemula, perempuan, dan kelompok difabel atau penyandang disabilitas harus dimaksimalkan karena selama ini dinilai belum terjangkau optimal.
Perlindungan pelapor masyarakat masih takut melaporkan pelanggaran karena khawatir akan keamanan dan kerahasiaan identitas mereka. Bawaslu perlu menjamin perlindungan bagi pelapor.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Kader yang sudah dilatih juga didorong untuk tidak hanya berperan sebagai pelapor, tetapi juga sebagai simpul informasi strategis yang mampu membantu Bawaslu mengidentifikasi potensi pelanggaran sejak dini.
“Kami menyadari masih banyak masyarakat yang ragu menyampaikan informasi pelanggaran akibat kekhawatiran atas keamanan dan kerahasiaan mereka. Ini menjadi catatan serius bagi kami. Bawaslu harus mampu merumuskan strategi mitigasi hambatan dan menjamin perlindungan pelapor agar publik tidak takut lagi menjadi mata dan telinga pengawasan,” jelas Saiful Jihad.
Pertemuan itu sepakat bahwa tolok ukur keberhasilan P2P bukanlah seberapa banyak pelatihan yang digelar, melainkan dari kualitas tindak lanjut dan keberlanjutan gerakan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
Menanggapi masukan tersebut, Bawaslu Sulsel menegaskan komitmennya untuk segera menguatkan desain program P2P. Hal ini termasuk memperkaya modul pendidikan dan merumuskan strategi untuk mengatasi berbagai hambatan, agar program ini semakin adaptif menghadapi tantangan Pemilu Serentak 2029.
“Ke depan, peran kader P2P harus diperluas. Mereka tidak hanya kami harapkan sebagai pelapor, tetapi juga sebagai simpul informasi strategis yang mampu membantu Bawaslu mengidentifikasi potensi pelanggaran sejak dini. Demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud ketika publik merasa menjadi bagian dari kerja-kerja pengawasan itu sendiri,” jelasnya.
Mengakhiri pertemuan, Saiful Jihad menekankan bahwa pengawasan partisipatif adalah kunci utama.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
“Demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud ketika publik merasa menjadi bagian dari kerja-kerja pengawasan,” tutupnya. (*)
