0%
logo header
Kamis, 04 Juli 2024 22:50

Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Tak Asal Mendata, Wajib Kunjungi Rumah Pemilih

Rizal
Editor : Rizal
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad. (Foto: Istimewa)
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, Saiful Jihad menegaskan bahwa proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) merupakan dasar tumpuan dari rangkaian proses berdemokrasi.

Menurutnya, setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, wajib dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) agar tidak ada warga yang terabaikan.

Saiful yang juga Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas yang mengawal langsung tahapan pemutakhiran data pemilih (Mutarlih) ini juga meminta Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk melakukan pengawasan secara melekat dan cermat selama tahapan Mutarlih atau coklit untuk Pemilihan 2024.

Baca Juga : Komisi A DPRD Sulsel Kunker ke Badan Penghubung Daerah di Jakarta

Ia menekankan bahwa data pemilih tersebut akan digunakan saat pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang.

“Kita berharap dengan pengawasan melekat, kita dapat memperoleh hasil yang maksimal dan tidak lagi dipersoalkan. Jika ada masalah data pemilih, hal itu dapat memengaruhi hasil pemilihan nantinya,” kata Saiful Jihad dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/7/2024).

Menurutnya, Bawaslu Sulsel senantiasa mengingatkan bahwa Pantarlih memiliki kewajiban untuk mengunjungi satu persatu dari pintu ke pintu para pemilih di wilayahnya. Tujuannya untuk memastikan daftar pemilih yang sedang disinkronisasi oleh KPU benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan.

Baca Juga : Momen Presiden Jokowi Lewat di Jalan Pengerasan Dari Slag Nikel Huadi Group

“Diharapkan pemutakhiran data pemilih ini benar-benar menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir dan kredibel,” tambah Saiful.

Terkait mekanisme pencocokan dan penelitian (Coklit), Saiful mengungkapkan hal ini penting untuk menguji dan memverifikasi keabsahan daftar pemilih dengan realitas di lapangan.

“Apakah daftar pemilih yang dimiliki sesuai dengan fakta di lapangan, misalnya apakah penduduk yang masuk daftar pemilih di daerah itu benar orang ada, bersyarat dan memang secara Adminduk beralamat di situ. Atau sebaliknya, ada warga yang bersyarat sebagai pemilih tetapi belum masuk di daftar pemilih, jadi tidak hanya sekadar contreng dan nempel stiker,” paparnya.

Baca Juga : Cegah Kerugian Bagi Konsumen, OJK Ajukan Kasasi Kasus Kresna Group ke MK

Ia juga berharap, dalam proses Coklit, petugas memastikan pemilih disabilitas dan ragam disabilitas yang ada, agar saat pelaksanaan pencoblosan nanti teman-teman disabilitas mendapat fasilitas yang dibutuhkan untuk memudahkan mereka menyalurkan hak pilihnya.

“Selain itu, kami menitipkan kepada jajaran pengawas untuk memastikan pengawasan dalam penentuan titik TPS, ada ruang memberi saran kepada KPU jika ada dusun atau kampung yang jaraknya berjauhan disatukan dalam satu TPS, hanya karena pertimbangan jumlah orang dalam setiap TPS antara 500-600, pertimbangan geografis sangat perlu dilihat,” tambahnya.

Tak hanya itu, Saiful Jihad mendorong Panwascam agar segera memahami regulasi yang saat ini sedang berjalan, yakni regulasi terkait dengan pemilihan. Ia juga menegaskan agar jajaran Bawaslu kabupaten/kota melakukan klasifikasi yang tepat terkait regulasi pemilu dan pemilihan.

Baca Juga : Tak Kantongi Izin Usaha, Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Penawaran Investasi Ahmad Rafif Raya

“Jangan sampai kita salah, termasuk terkait peraturan teknis kepemiluannya. Diskusikan mana yang membedakan antara UU Pemilu dan UU Pemilihan,” harap Saiful.

Menurutnya, Bawaslu berkomitmen akan terus mengawasi seluruh proses tahapan pemilu, termasuk tahapan pencocokan dan penelitian, untuk memastikan hasil yang dicapai tidak menjadi persoalan baik saat pemungutan suara maupun setelahnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646