REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mempertahankan predikat informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi Tahun 2025 oleh Bawaslu Republik Indonesia, Sabtu (13/12/2025).
Penghargaan ini menjadi bukti nyata konsistensi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik, khususnya pada tahapan Pemilu yang telah dilalui.
Koordinator Divisi (Kordiv) Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras mempertahankan capaian tersebut.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan atas dedikasi dan kerja kerasnya. Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen bersama dalam memberikan layanan informasi publik yang berkualitas selama tahapan Pemilu yang lalu,” ujar Alamsyah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan refleksi dari semangat kolektif dalam membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi.
“Harapannya, predikat informatif ini tidak hanya dapat kita pertahankan, tetapi juga terus kita tingkatkan agar pelayanan informasi publik Bawaslu Sulawesi Selatan semakin baik dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang,” tambahnya.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Penghargaan informatif tersebut menjadi motivasi bagi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk terus berinovasi dan memperkuat peran kehumasan serta pengelolaan data dan informasi sebagai bagian penting dalam pengawasan Pemilu yang lebih baik. (*)
