0%
logo header
Rabu, 23 Oktober 2024 23:47

Bawaslu Sulsel Perkuat Mitigasi, Cegah Eksploitasi Anak Saat Tahapan Kampanye

Rizal
Editor : Rizal
Kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif di Provinsi yang digelar Bawaslu Sulsel di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma, Makassar, Rabu (23/10/2024). (Foto: Istimewa)
Kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif di Provinsi yang digelar Bawaslu Sulsel di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma, Makassar, Rabu (23/10/2024). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pelibatan anak-anak dalam tahapan kampanye Pilkada serentak 2024 masih marak terjadi. Hal ini menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan.

Mitigasi pun dilakukan dengan membangun komitmen bersama seluruh stakeholder terkait. Komitmen itu dibahas dalam kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif di Provinsi yang mengangkat tema “Mitigasi Eksploitasi Anak dalam Pelaksanaan Kampanye Pilkada Tahun 2024“.

Kegiatan ini digelar di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma, Makassar, Rabu (23/10/2024). Hadir perwakilan tim pasangan calon, lembaga pemantau Pemilu, pemerhati perempuan dan anak, NGO, perwakilan media massa, serta unsur lainnya.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Semua pihak sepakat untuk berkomitmen mencegah pelibatan anak-anak dibawah umur dalam praktik politik tahapan kampanye Pilkada 2024.

“Kita bangun komitmen bersama antara tim paslon, lembaga pemantau, NGO dan media. Kami ajak semua tim paslon bagaimana memastikan tahapan kampanye ini tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan politik praktis itu sendiri,” kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad di sela-sela acara.

Bawaslu sendiri katanya, telah menerbitkan surat imbauan berupa larangan melibatkan anak-anak dalam tahapan kampanye. Surat edaran tersebut dikeluarkan pada 18 Oktober lalu.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Ini bukan hanya tugas Bawaslu saja tetapi juga menjadi tugas kita semua. Media misalnya, bisa memberikan informasi kepada publik jika ada kegiatan kampanye yang ditengarai melibatkan anak didalamnya. Ini harus menjadi keprihatian dan kepedulian bersama,” tambah Saiful.

Meski dalam regulasi katanya, tidak ada aturan yang spesifik terkait hal tersebut, namun ia meminta semua pihak yang terlibat menaati komitmen yang ada.

“Memang kalau kita bicara undang-undang, tidak ada spesifik yang tertulis. Tapi karena ini adalah hal yang tidak baik, maka kita komitmen bersama agar itu tidak terjadi,” imbau Saiful.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

“Mudah-mudahan upaya ini bisa dimaksimalkan untuk kepentingan demokrasi kita menjadi lebih baik kedepannya,” tutupnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646