0%
logo header
Kamis, 08 Januari 2026 23:11

Bawaslu Sulsel Perkuat Perencanaan Program Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat di 2026

Rizal
Editor : Rizal
Bawaslu Sulsel melaksanakan Rapat Penyamaan Persepsi Perencanaan Program Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2026, Kamis (8/1/2026). (Foto: Istimewa)
Bawaslu Sulsel melaksanakan Rapat Penyamaan Persepsi Perencanaan Program Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2026, Kamis (8/1/2026). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Penyamaan Persepsi Perencanaan Program Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2026, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun arah kebijakan serta program strategis pencegahan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam menghadapi tantangan kepemiluan ke depan.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Saiful Jihad dan Andarias Duma, serta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang mengikuti kegiatan secara daring.

Baca Juga : Komisi E DPRD Sulsel Tindaklanjuti Polemik Pemberhentian Guru dan Rumitnya Administrasi PPPK

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma, menyampaikan bahwa awal tahun menjadi momentum untuk memperkuat semangat dan kinerja seluruh jajaran.

“Bulan ini masih suasana tahun baru sehingga saya berharap semangat kita bisa semakin meningkat. Tahun baru dan semangat baru. Tahun ini juga banyak tantangan yang kita hadapi, baik dari segi anggaran maupun isu terkait kembalinya pemilihan kepala daerah ke DPR,” katanya.

“Tentunya ini juga menjadi tantangan karena akan ada perubahan Undang-Undang Pemilu yang saat ini masih dalam tahap penyusunan. Kita harus mampu menjawab tantangan-tantangan pemilu ke depan dengan integritas dan menghadirkan berbagai kegiatan yang menarik,” tambah Andarias Duma.

Baca Juga : Cuaca Ekstrem Mengintai, Wali Kota Makassar Instruksikan Jajaran Siaga 24 Jam

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, menekankan bahwa tahun 2026 akan dihadapkan pada berbagai tantangan strategis, khususnya keterbatasan anggaran dan dinamika regulasi.

“Tahun 2026 ini adalah tahun di mana banyak tantangan yang perlu kita jawab, salah satunya isu pemilihan kepala daerah kembali ke DPR serta keterbatasan alokasi dan kejelasan pagu anggaran. Tantangan ini dapat kita jawab dengan menghadirkan agenda-agenda kegiatan non-budgeter,” katanya.

“Kegiatan ini juga bertujuan menyelaraskan ide-ide kreatif kita. Program-program tahun 2025 yang masih relevan dapat kita lanjutkan, dan pada tahun 2026 aktivitas pencegahan tetap harus berjalan, seperti pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar sesuai dengan prosedur,” tambah Saiful Jihad.

Baca Juga : Pemkot Makassar dan UMI Perkuat Kolaborasi Kesehatan Berbasis Interprofessional Education

Dirinya juga menekankan pentingnya dokumentasi dan penguatan kehumasan dalam mendukung citra kelembagaan.

“Saya meminta seluruh kegiatan agar didokumentasikan dengan baik dan seluruh jajaran dapat mengapresiasi kerja-kerja kehumasan. Salah satu bentuk apresiasi adalah dengan memberikan tanda suka atau membagikan ulang konten kehumasan di media sosial pribadi. Membangun citra Bawaslu di masyarakat dimulai dari kita sendiri, karena kerja-kerja kehumasan bukanlah hal yang mudah,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, dalam arahannya mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga semangat kebawasluan di manapun berada.

Baca Juga : KONI Makassar dan MUSHAF Kolaborasi Dorong Pembinaan Atlet Perempuan

“Di mana pun kita berada, semangat kebawasluan harus selalu ada dalam diri kita karena kita adalah bagian dari Bawaslu. Saya meminta seluruh jajaran memperhatikan penguatan kelembagaan, mempelajari Renstra dan program kerja, serta membangun jejaring dengan pejabat berwenang di daerah masing-masing,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendataan pemilih dan penguatan jejaring pengawas.

“Lakukan pendataan masyarakat yang telah berusia 17 tahun, yang di bawah 17 tahun namun sudah menikah, masyarakat pindah domisili, serta alih status ke Polri maupun TNI. Selain itu, jalin kembali jejaring dengan PKD maupun Panwaslu sebelumnya untuk merawat kebersamaan sebagai keluarga besar Bawaslu, karena pengawasan dan monitoring merupakan hal yang sangat penting,” lanjutnya.

Baca Juga : KONI Makassar dan MUSHAF Kolaborasi Dorong Pembinaan Atlet Perempuan

Lebih lanjut, Mardiana Rusli menyampaikan komitmen Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dalam melanjutkan program edukasi masyarakat melalui Bawaslu Mengajar.

“Kita akan fokus pada program Bawaslu Mengajar yang merupakan turunan dari program Bawaslu RI. Program ini dapat menyasar sekolah, kampus, maupun komunitas. Sebelumnya telah kita laksanakan di Parepare dan akan kita duplikasi ke daerah lain sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam mengedukasi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui forum penyamaan persepsi ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perencanaan program yang terarah, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Baca Juga : KONI Makassar dan MUSHAF Kolaborasi Dorong Pembinaan Atlet Perempuan

Sinergi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi fondasi penting dalam membangun strategi pencegahan yang adaptif terhadap dinamika regulasi dan keterbatasan sumber daya. Dengan mengedepankan integritas, inovasi, serta partisipasi masyarakat, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan optimistis mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646