REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Kasus dugaan pencabulan terhadap bayi kembali terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Bayi itu berinisial N berumur 19 Bulan atau satu tahun Tujuh Bulan.
Ibu bayi, NA menceritakan awal mula kejadian. itu terjadi sekira Minggu (10/07/2022) pukul 20.00 WITA.
Saat itu sang bayi dititip di warung milik orang tuanya pasca lebaran Idul Adha.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
“Saya titip disana karena mau dipisah dulu agar anak saya bisa mandiri minum ASI,” ucap NA kepada Awak media.
Setelah sang bayi dititip, ia pun bergegas untuk bersilaturahmi kerumah kerabatnya yang berada di Bulo-bulo. Namun, saat pulang ia tak langsung menjemput sang bayi melainkan kembali ke rumahnya.
Setelah itu, sang anak pun dijemput diwarung yang ditempatinya menginap.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Besoknya pak baru saya jemput bayi saya. Itu sekitar pukul 06.00 pagi di warung,” akunya.
Sesampai di rumah, seperti biasa N pun langsung dimandi dan dipakaikan popok oleh kakak sulungnya. Namun saat N dibaringkan diatas tempat tidur, N langsung rewel dan ingin melepas popoknya.
“Saya pun langsung melepas popoknya yang dipakainya. Setelah dilepas saya sontak kaget melihat alat kelaminnya lantaran ada hal yang ganjil,” ungkapnya.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Alhasil, untuk memastikan hal itu, ia lalu mendatangi sejumlah bayi tetangga untuk melihat perbedaan alat kelaminnya. Namun rata-rata bayi yang didatangi alat kelaminnya normal.
Sehingga ia pun disarankan untuk menghubungi bidan puskemas terdekat.
“Saya bersama kader posyandu langsung menghubungi bidan Ema melalui Video call WhatsApp. Setelah bidan Ema melihat alat kelamin N, bidan Ema pun curiga kalau N menjadi korban pencabulan,” jelas NA.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Untuk memastikan rasa curiga tersebut. bidan pun menyarankan saya agar N di bawa ke RSUD Lanto Daeng Pasewang.
“Pihak rumah sakit pun memeriksa N. Dan dokter menyatakan jika alat kelamin N robek sehingga dokter menyarankan agar N dirujuk ke RS Makassar,” terangnya.
Namun mirisnya sang ibu tak mempunyai biaya sehingga ia pun mengurungkan niatnya mengobati sang bayi.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Tak hanya itu, dokter juga menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Sudahkah melapor pak. Ini sudah ada bukti laporannya di kepolisian,”sebut NA.
Sementara itu, Kepala Unit Tindak Pidana Terpadu (Kanit Tipiter) Polres Jeneponto Aipda Syahrir membenarkan laporan ibu korban. Hal itu berdasarkan Surat Tanda Laporan Polisi Nomor STTLP/ 289VII/ 2022/ SPKT/ RES Jeneponto/ Polda Sulawesi Selatan.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
“Iya saya yang terima laporannya (Red-). Kalau tidak salah tanggal 14 Juli lalu,”akunya, Jumat, (22/07/2022).
Namun kata dia, pihak kepolisian belum bisa memastikan apa betul itu pencabulan atau bukan.
“Kalau menurut ibunya korban demikian, namun ingin diketahui kebenarannya kita tunggu melalui proses hukum. Untuk lebih jelasnya silahkan ke Unit PPA Polres Jeneponto,”tutup Syahrir.
