0%
logo header
Rabu, 09 Maret 2022 13:39

Bayi yang Ditemukan Warga Dalam Karung di Bulukumba Meninggal Dunia, Sempat Dirawat 12 Jam

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga di Bulukumba Sulawesi Selatan. Bayi malang kini sudah meninggal dunia, Rabu (09/03/2022). (Ist)
Bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga di Bulukumba Sulawesi Selatan. Bayi malang kini sudah meninggal dunia, Rabu (09/03/2022). (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Bayi malang yang ditemukan di depan rumah warga di dusun Bola Cippe, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba dikabarkan meninggal dunia di ruang Neonatal Intensive Care Unit (Nicu) RSUD Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Asma, kepala ruangan NICU RSUD Andi Sulthan Daeng Radja.

Dikatakannya, bayi malang itu meninggal sekitar pukul 11.30 WITA pada Rabu (08/03/2022) menjelang siang.

Baca Juga : Bupati Andi Utta Pimpin Harganas ke-32, Tegaskan Keluarga sebagai Pilar Bangsa

Pihak RSUD sudah berusaha maksimal untuk menolong bayi berjenis kelamin laki-laki itu, sayangnya takdir berkata lain.

“Dokter sudah berusaha maksimal, bayi sudah dipasangi Infus, dipasangkan CPAP, dan diresusitasi,” ucap Asma kepada Wartawan.

Diceritakan Asma, bahwa memang kondisi pasien sangat menurun sewaktu tiba di Rumah Sakit

Baca Juga : Bupati Andi Utta Serahkan Dua Ranperda Strategis ke DPRD Bulukumba

”Memang berat bdannya itu bayi rendah, terus juga sulit bernafas dan muntah darah”, tambahnya.

Bahkan dia mengaku, bahwa dibadan bayi juga terdapat kondisi memar-memar.

Diketahui, bayi malang yang ditemukan warga hanya terbungkus karung dan kantong plastik hitam itu dirawat selama kurang lebih 12 jam di RSUD. Tenaga medis sudah berusaha maksimal, namun takdir tuhan berkehendak lain.

Baca Juga : Wagub Sulsel Launching Gerakan Genting untuk Percepatan Penurunan Stunting di Bulukumba

Sementara itu, pihak kepolisian masih memburu pelaku atau orang tua dari sang bayi malang itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646