REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Bagi anda yang ingin cepat membayar pajak kendaraan bermotor, tapi tidak mau menunggu waktu lama, silakan ke Samsat Pembantu Makassar, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Di Samsat Pembantu Makassar, pelayanan sangat dimudahkan dengan hadirnya fasilitas Drive Thru.
Dari yang sebelumnya direpotkan dengan mempersiapkan dokumen dan lain-lain, kali ini anda hanya duduk diatas sepeda motor, pembayaran pajak anda sudah diproses.
Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik
“Masyarakat yang membayar pajak di drive thru hanya butuh waktu 5 menit sampai 10 menit saja,” kata Paur STNK Ditlantas Polda Sulsel, Iptu Ade Firmansyah, saat ditemui, Kamis (24/01/2019).
Samsat Drive Thru terletak di sisi kiri Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel yang menyatu dengan Kantor Payment Point Bank Sulselbar.
Wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan jika ingin melakukan pembayaran pajak atau pengesahan STNK.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Anda cukup menyodorokan STNK ke loket satu dari atas kendaraan. Lalu STNK dapat diambil di loket dua.
“Pemilik kendaraan hanya perlu membawa BKPB, STNK, dan KTP asli. Tidak boleh jatuh tempo, karena sistem akan menolak jika sudah jatuh tempo satu tahun itu tidak bisa, kalau satu bulan masih bisa,” ungkap Ade.
(Syaiful)
