0%
logo header
Selasa, 12 Juli 2022 05:17

Begini Kronologi Brigadir J yang Tewas Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Ist)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap soal sosok kedua polisi yang terlibat baku tembak itu.

Dalam keterangannya, Senin (11/7/2022), Ramadhan menjelaskan, Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas isteri Kadiv Propam Polri. Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Kadiv Propam yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.

Baca Juga : Susun Strategi Pengamanan KTT G20 di Bali, Wakapolri Pimpin TFG

“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan isteri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan.

Akibat dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J, isteri Kadiv Propam lalu berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

“Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan,” ujarnya.

Baca Juga : Putusan Banding Ditolak, FS Tetap Diberhentikan Tidak Terhormat

Teguran dari Bharada E dari depan kamar saat memergoki Brigadir J langsung memicu aksi saling tembak. Peristiwa baku tembak kemudian terjadi di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” ucapnya.

Tiga saksi diperiksa, diantaranya isteri Kadiv Propam dan Bharada E. Berdasarkan hasil olah TKP, ada beberapa tembakan yang dilepaskan dari pistol Brigadir J dan Bharada E.

Baca Juga : Komnas HAM Temukan Empat Pelanggaran HAM Dalam Kasus Brigadir J

Ketika kejadian baku tembak antara Brigadir J dengan Barada E, Ramadhan mengatakan Irjen Ferdy Sambo tidak ada di rumah.

Menurutnya, Barada E memang mendapat tugas khusus sebagai pengawal di rumah Kadiv Propam.

“Tugasnya Barada E itu mengamankan rumah pimpinan Polri. Jadi, dia di sana melakukan pembelaan sementara Pak Kadiv Propam tidak di rumah,” jelasnya.

Baca Juga : Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Pati Dua Polwan

“Saat ini yang sudah menyelesaikan BAP sebanyak tiga orang yang saat itu ada di TKP,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Senin (11/07/2022).

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646