0%
logo header
Minggu, 23 September 2018 17:56

Belum Berkampanye, Pipink Fokus Perjuangkan Hak Rakyar

Belum Berkampanye, Pipink Fokus Perjuangkan Hak Rakyar

REPUBLIKNEWS.CO.ID — Pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pemilu legislatif 2019 baik di tingkat pusat hingga daerah, sejumlah calon telah mengkampanyekan dirinya terkhusus di kanal media sosial.

Gambar calon, partai, nomor urut, tagline hingga meme mengisi ruang publik yang tahapan kampanye, memang telah dimulai hari ini.

Berbeda dengan Arum Spink, calon Anggota DPRD Sulsel nomor urut satu (1) dari partai NasDem daerah pemilihan lima (5) meliputi kabupaten Bulukumba dan Sinjai, mengaku masih enggan mengisi tahapan kampanye tersebut.

Baca Juga : BP Group Hadirkan Steffi Pro Sebagai Pengganti Asupan Gula Alami

“Saya belum ada persiapan. Foto saja belum, apalagi desain kartu nama dan alat peraga yang lain,” ujarnya sambil tersenyum.

Calon incumbent yang dikenal bertagline “satukan hati” ini membeberkan alasannya yang masih fokus pada pengawalan tugas pokok sebagai legislator.

Menurut Pipink, sapaan akrabnya, hal itu penting dilakukan agar tanggung jawabnya tidak menyisakan bengkalai.

Baca Juga : Sahabat LAPOR! Pemkab Gowa Wajib Jadi Agen Perubahan Pelayanan Publik

“Masa tugas hingga tahun depan. Masih banyak aspirasi yang membutuhkan sentuhan dan pengawalan. Itu lebih urgent. Apalagi pekan depan kami sudah pembahasan anggaran perubahan. Di situ saya fokuskan dulu,” bebernya.

Mantan ketua KPUD Bulukumba ini mencontohkan masalah jembatan yang menghubungkan kecamatan Kajang Bulukumba dan Kecamatan Tellu Limpoe Sinjai yang masih terbengkalai pada pembebasan lahannya.

“APBD Bulukumba telah menganggarkan biaya pembebasan lahan itu. Masalahnya kemudian ada regulasi yang melarang pembebesan lahan diposting di APBD Kabupaten sementara anggaran pembangunannya tercantum di APBD Provinsi,” jelasnya.

Baca Juga : Ciptakan Digitalisasi Aman, Indosat Prioritaskan Perlindungan Data Pribadi Pelanggan

“Makanya pada hearing bersama pemkab Sinjai, Bulukumba dan Pemprov akhirnya tak bisa berbuat banyak kecuali mendorong anggaran pembebasan lahan yang berjumlah hampir setengah Milyar ini masuk di APBD Perubahan Provinsi Sulsel. Inilah yang saya kawal. Kita sudah komit pengerjaan harus dilanjutkan kembali. Sudah hampir dua tahun jembatan di Pattongko-Lolisan itu belum bisa selesai. Kasian warga harus melewati jembatan darurat sudah selama itu,” terang anggota Komisi C DPRD Sulsel itu.

Tidak hanya itu, usul pemerintah Kabupaten Bulukumba agar memasukkan wilayah Pelabuhan di sekitar Bonto Bahari sebagai kawasan pelabuhan dalam Ranperda Zonasi Sulsel tak luput menjadi pengawalan Pipink.

“Saya kebetulan anggota Pansus RZWP3K. Saya sudah dikabari Pemkab Bulukumba terkait investasi pabrik aspal curah yang lokasinya di Tanah Beru. Saya kira ini sangat baik. Membawa duit masuk ke Bulukumba. Membuka lapangan pekerjaan. Saya harus memastikan bahwa zona tersebut masuk dalam Perda dan salah satu menjadi dasar dimulainya investasi tersebut,” ujarnya.

Baca Juga : Tumbuh 4 Persen, Pelanggan Indosat Wilayah Kalisumapa Capai 12 Juta

“Yang masalah adalah bagaimana dampak kepada petani rumput laut di sekitar lokasi investasi. Saat Perwakilan Pemkab Bulukumba menemui saya, harapan pelibatan warga setempat, CSR dan efek-efek lain yang timbul harus segera diselesaikan. Meski investasi itu baik, tapu tak boleh berdampak dan merugikan masyarakat sekitarlah. Kalau ini selesai, maka tentu saya juga akan mati-matian meyakinkan di rapat-rapat kerja Pansus untuk memasukkan kawasan ini ke dalam zona pelabuhan di Bulukumba,” tutupnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646