REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran Narkoba jaringan internasional di provinsi Riau.
Tak tanggung tanggung dari hasil pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan ratusan ribu narkotika jenis pil ekstasi
Saat dikonfirmasi Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
Baca Juga : Indosat Bawa Industri Jasa Keuangan Bertransformasi Menuju Teknologi Digital Berbasis AI
“Ya benar, kami berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkoba jaringan internasional berupa Ratusan ribu narkotika jenis Pil Ecstasy,” ujar Akbp Akmal saat dikonfirmasi, Jumat (12/08/2022).
Akmal menjelaskan, pengungkapan tersebut di pimpinannya langsung di wilayah Pekanbaru Riau setelah sebelumnya menangkap pengguna dengan barang bukti 1/4 butir ekstasi di Jakarta.
” Selain mengamankan Ratusan Ribu narkotika jenis Pil Ecstasy kami juga turut mengamankan 2 orang yang diduga sebagai Kurir,” ucapnya.
Baca Juga : OJK Ajak Prajurit TNI Kodam Tanjungpura Pahami Pengelolaan Keuangan yang Baik
” Informasi yang kami dapat pil Ecstasy tersebut berasal dari malaysia yang akan di selundupkan ke jakarta melalui pekanbaru riau,” terangnya.
Sementara penyidik masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Akan kami sampaikan secara detail dalam waktu dekat terkait pengungkapan tersebut,” ujar Akmal.
