REPUBLIKNEWS.CO.ID, BERAU – Video Asusila yang dilakukan dua remaja di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) beredar di media sosial, WhatsApp.
Pihak polisi yang mendapatkan informasi tersebut kini memburu kedua pemeran video asusila dan oknum yang menyebarkan.
“Kami sudah dapatkan identitas pemeran video asusila ini, dan siapa yang menyebarkan sudah kita ketahui, saat ini masih salah tahap penyelidikan dan pengejaran,” jelas Kasat Reskrim polres Berau, AKP Ferry Putra Samodra saat dihubungi Detikcom, Sabtu (9/4/2022).
Baca Juga : Kapolri Minta ke Jajarannya Raih Lagi Kepercayaan Publik dan Hindari Pelanggaran
Ferry menjelaskan, video tersebut di buat muda-mudi asal Berau itu pada tahun 2021. Video berdurasi 56 detik pun tersebar di masyarakat Berau melalui pesan massage WhatsApp.
“Video di buat tahun lalu, tapi karena pemerannya belum dapat kita masih dalami, kapan pastinya dan dimana dibuatnya,” ujar Ferry.
Sementara itu, polisi telah mengantongi bukti screenshot video dan satu potongan Vido asusila yang dilakukan keduanya.
Baca Juga : Anggota TNI Perbatasan di Kaltara Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kilo dari Malaysia
“Yang tersebar kan ada 3 potongan video, tapi kita jadikan barang bukti satu screenshot video dan satu potongan video,” bebernya.
“Karena video ini sudah tersebar di masyarakat, untuk itu kami himbau masyarakat untuk tidak menyebarkan lebih luas lagi,” sambungnya.
Untuk pasal yang disangkakan yakni Pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang kesusilaan dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.(*)