REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Tim panitia khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Luwu Timur melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Soppeng, Selasa (10/08/2021) kemarin.
Dalam kunjungannya di Kabupaten Soppeng, rombongan Pansus II DPRD Lutim mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng.
Ketua tim Pansus II DPRD Kabupaten Luwu Timur KH. Suwardi Ismail dari Fraksi PKS bersama rombongan diterima oleh Plt.Sekertaris Diskominfo Soppeng Andi Saharuddin, Kabid statistik dan persandian Andi Ahmad Remuk dan Muhammadin Kasi Infrastruktur dan teknologi.
Baca Juga : IOH Group dan Accenture Siap Bangun Peradaban Ekonomi Digital Indonesia
“Selamat datang dan terima kasih atas kunjungannya, ini merupakan penghargaan karena Kabupaten Soppeng dipilih sebagai lokasi kunjungan pansus II DPRD Lutim,” kata Andi Saharuddin.
Sementara, Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Luwu Timur KH. Suwardi Ismail menyampaikan maksud kedatangannya di Kabupaten Soppeng yakni terkait rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 33 tahun 2021 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
“Alhamdulillah, setelah kami berbincang kami menemukan bahwa Soppeng memang layak untuk menjadi Daerah tujuan kunjungan dalam hal penyempurnaan tata aturan tentang retribusi menara telekomunikasi,” ucap KH.Suwardi Ismail.
Baca Juga : Pemkab Gowa Gandeng BPS Fokuskan Perbaikan Data Statistik
“Terima kasih kepada Pemkab Soppeng khususnya Diskominfo Soppeng yang telah menerima kami penuh dengan kekeluargaan,” tutupnya. (Yusuf)