0%
logo header
Jumat, 16 November 2018 16:37

Berikan Perlindungan, DPRD Makassar Godok Ranperda Perlindungan Perawat

Forum Group Discussion (FGD) Perlindungan Perawat di Raising Hotel, Jalan Abdurahman Basalamah, Makassar, Jumat (16/11/2018).
Forum Group Discussion (FGD) Perlindungan Perawat di Raising Hotel, Jalan Abdurahman Basalamah, Makassar, Jumat (16/11/2018).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menggelar Forum Group Discussion (FGD) Perlindungan Perawat di Raising Hotel, Jalan Abdurahman Basalamah, Makassar, Jumat (16/11/2018).

Acara yang dipandu oleh Arini Nur Annisa ini menghadirkan tiga narasumber di antaranya Sekretaris Pansus Ranperda Perawat DPRD Makassar Supratman, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kota Makassar Hamzah Tasa, dan Kadis Kesehatan Kota Makassar Naisyah Tun Azikin.

Dalam kesempatan itu, Hamzah Tasa mengatakan, perawat dan dokter merupakan profesi mitra. Sehingga, tidak boleh ada istilah perawat ada dokter.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

“Dokter dan perawat adalah mitra, dokter tidak bisa berbuat apa-apa tanpa perawat, begitu juga sebaliknya,” kata Hamzah Taha.

“Al hasil peran perawat akan semakin dibutuhkan, sebab layanan kesehatan,” sambung Hamzah Taha.

Hamzah Taha menyebutkan, dengan lahirnya Undang Undang Perawat, profesi Perawat semakin terlindung. Apalagi kata Hamzah Taha, kalau ada perlindungan hukum tambahan seperti Perda Perawat.

Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi

“Harus ada peraturan yang mengatur baik dalam keluarga dan masyarakat. Ini akan membantu menghilangkan stigma Perawat bukan pembantu,” tutur Hamzah Taha.

“Perawat itu adalah profesi yang memiliki anggota cukup banyak. Di Sulsel kurang lebih 60 – 80 ribu. Kita tidak bisa pungkiri bahwa perawat berada di provesi yang agak di bawah. Dengan lahirnya UU Perawat menjadi bukti bagi perhatian kepada kami,” tutup Hamzah Taha.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646