0%
logo header
Selasa, 10 Mei 2022 13:10

Bernada Ancaman, Berikut Isi Pesan Berantai di HP Anggota Geng Motor yang Ditangkap Polres Gowa

Ilustrasi Pesan WhatsApp. (Sukabumiupdate)
Ilustrasi Pesan WhatsApp. (Sukabumiupdate)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhly, mengungkap jika ke tujuh remaja yang tergabung dalam kelompok Geng Motor Anti Gores yang diamankan personil Polres Gowa, Sulawesi Selatan Minggu (08/05/2022) Dini hari kemarin, adalah kelompok geng motor yang cukup berbahaya.

Polisi menemuka fakta baru dalam pemeriksaan maraton terhadap ke tujuh orang remaja yang ditangkap di salah satu rumah warga di Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, yang dijadikan markas.

Fakta yang ditemukan ialah, pesan singkat yang telah di Screenshot dengan isi bernada ancaman, lalu kemudian pesan tersebut dikirim secara berantai oleh para Anggota geng motor untuk melakukan penyerangan.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

“Jadi hasil interogasi dari Anggota di lapangan, bahwa ditemukan ada bentuk pesan Screenshot atau tangkapan layar di HP diduga geng motor tersebut,” kata AKP Hasan Fadhly.

Lanjutnya, bahwa mereka memiliki titik sasaran, untuk kemudian dengan Hastag calon mayat  kemudian diedarkan di beberapa Group WhatsApp yang tergabung di dalam Geng motor tersebut.

“Hasil pengembangan Anggota, dia tidak memiliki target, tapi dia hanya menyebutkan calon mayat tapi untuk sasaran tidak ia sebutkan,” tambahnya.

Baca Juga : Gerakan Tanam 10 Ribu Pohon, Komitmen Pemkab Gowa Jaga Hutan dan Pegunungan

Geng Anti Gores ini juga diketahui cukup meresahkan warga, dan twlah memiliki anggota sekitar 50 orang.

“Untuk kasus pembusuran yang terjadi di Gowa kita belum bisa pastikan keterkaitannya, tapi kami masih dalami,” katanya.

Selain menangkap para pelaku, Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya 13 batang batang busur, 3 buah ketapel, 1 buah bom melotov, 1 buah tas ransel Warna biru, 1 buah tas Warna hitam dan 1 buah gunting.

Baca Juga : Kolaborasi Pemkab dan Kemenag Gowa Wujudkan Pembangunan Daerah Lebih Maju

Sejauh ini, aksi Geng Motor telah banyak melukai warga dengan menyerangnya menggunakan anak panah busur, senjata tajam dan petasan.

“Sebulan ini ada 5 laporan yang diterima Polres Gowa terkait kasus penyerangan geng motor dengan kondisi korban teluka hingga cacat permanen,” tutup AKP Hasan Fadhly. (*)

Penulis : Al-Ghifari (Warga Kabupaten Gowa)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646