REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menerapkan kebijakan pelayanan kesehatan berbasis KTP tanpa persyaratan dokumen tambahan. Kini, masyarakat cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili Kukar untuk mendapatkan layanan medis gratis di seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, sebagai bagian dari komitmen daerah dalam menghadirkan layanan dasar yang lebih mudah, cepat, dan merata bagi seluruh warga.
“Kami pastikan bahwa berobat cukup dengan KTP Kukar kini sudah bisa diakses di seluruh Puskesmas hingga RSUD AM Parikesit. Berlaku untuk layanan rawat jalan maupun kondisi gawat darurat,” ujar Aulia saat meninjau layanan kesehatan di Tenggarong, Senin (07/07/2025).
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Program RT dan Dorong Kesejahteraan Warga Muara Jawa
Langkah ini diambil untuk merespons berbagai keluhan masyarakat terkait birokrasi pelayanan kesehatan yang selama ini dianggap rumit dan menyulitkan. Pemerintah ingin memangkas alur administrasi dan membuat pelayanan lebih ramah serta inklusif.
Menurut Aulia, kebijakan ini telah diimplementasikan secara bertahap di berbagai Puskesmas wilayah, termasuk di Kembang Janggut. Ke depan, seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di Kukar akan menjadi titik awal pelayanan yang terintegrasi, sekaligus mendukung sistem rujukan yang efisien.
“Dengan sistem ini, jika Puskesmas tidak mampu menangani kasus tertentu, maka pasien bisa langsung dirujuk ke rumah sakit tanpa harus menghadapi kendala administratif yang memberatkan,” jelasnya.
Baca Juga : Desa Dorong Perbaikan Layanan: FKP DPMD Kukar Jadi Ajang Penyampaian Tuntutan dan Harapan Desa
Meski terbuka dan mudah diakses, Bupati mengingatkan bahwa kebijakan ini hanya berlaku bagi warga yang benar-benar berdomisili di Kukar dan memiliki KTP setempat. Hal ini penting untuk menjamin keadilan pelayanan dan memastikan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran.
“Kami ingin program ini benar-benar bermanfaat bagi warga Kukar. Karena itu, validasi melalui KTP sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan layanan,” tegas Aulia.
Inovasi ini menjadi tonggak baru bagi sistem pelayanan kesehatan di Kukar, sekaligus menunjukkan orientasi pemerintah daerah dalam membangun layanan publik yang manusiawi dan berbasis kebutuhan warga.
Baca Juga : DPMD Kukar Siap Kolaborasi dengan Desa Tingkatkan Mutu Pendidikan Usai Upacara Hari Guru Nasional
Dengan sistem KTP sebagai akses utama, Kukar berharap dapat mewujudkan layanan kesehatan yang tidak hanya efisien, tetapi juga setara dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
