0%
logo header
Sabtu, 10 April 2021 18:26

Bersaksi di KPK, Eric Horas Beri Keterangan Soal Pembelian Mesin Kapal Putra NA di Tokonya

Gedung KPK. (kabar24)
Gedung KPK. (kabar24)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Makassar, Eric Horas membuktikan diri sebagai warga negara yang baik.

Terbukti, pada Kamis (08/04/2021) lalu, Eric Horas memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.

Diperiksa selama 6 jam 30 menit di Gedung KPK, Eric Horas mengaku jika kesaksian dirinya bukan pada inti kasus dugaan suap dan gratifikasi NA. Bukan pula berkaitan dengan pekerjaannya sebagai Anggota DPRD Kota Makassar.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Eric Horas mengaku materi pemeriksaannya terkait pembeliaan barang di toko miliknya. Menurut Eric Horas, putra NA, Muhammad Fathul Fauzy Nurdin alias Uji pernah melakukan transaksi belanja barang berupa mesin kapal di toko miliknya. Barang itu dibeli pada 2020 lalu.

Menurut Eric Horas, pembayaran dilakukan Uji dengan mentransfer uang ke rekeningnya sesuai dengan harga mesin kapal yang dibelinya tersebut.

“Putra NA memang pernah membeli mesin kapal di toko kami, itu saja. Bukti transaksinya juga masih ada,” kata Eric Horas.

Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi

“Bukan Pak NA yang membeli, tapi anaknya Pak NA membeli barang secara pribadi. Itu pun saya jual bukan dalam hal pengadaan lelang, tapi pembelian secara pribadi mesin kapal di toko kami,” demikian Eric Horas.

KPK sendiri hingga saat ini terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang menjerat NA. Sejumlah saksi telah diperiksa termasuk putra NA yang dihadirkan pada Rabu (7/4/2021) lalu. (Rizal)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646