REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan berhasil mengamankan aset negara sebesar Rp6 miliar.
Pengamanan yang dilakukan pada aset negara ini dengan kolaborasi yang baik bersama Kejaksaan Negeri Kota Makassar dalam rangka menertibkan Barang Milik Negara (BMN).
“Apresiasi dan terima kasih atas kerjasama dan kerja keras antara Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Khususnya Kejari Makassar yang telah berhasil mengamankan aset negara seluas 406 Meter Persegi dengan nilai Rp6.090.000.000,” ungkapnya di sela-sela konferensi pers, Senin (15/05/2023).
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Liberti menjelaskan, tanah ini telah berhasil dimediasi dalam kurun waktu dua bulan berdasarkan Berita Acara Mediasi pada Kamis, 9 Maret 2023 lalu. Dimana mediasi dilakukan antara pihak Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan pihak yang menguasai tanah tersebut.
“Tentunya hal ini menjadi langkah Kanwil Kemenkumham Sulsel yang terus berkomitmen dalam menertibkan aset negara milik Kemenkumham yang ada di Sulsel. Untuk itu kedepan, kami harapkan kerjasama dan sinergitas agar tetap terjaga,” ujar Liberti.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari mengatakan, pihaknya menyerahkan tanah tersebut kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan sertifikat hak pakai nomor 20008 dengan pemegang hak Kemenkumham milik Kanwil Kemenkumhan Sulsel.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Setelah dua bulan dimediasi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), pihak yang menguasai tanah ini telah ikhlas menyerahkan tanah tersebut ke Kanwil Kemenkumham Sulsel,” ujar Sundari.
Menurutnya, pencapaian tersebut berdasarkan kinerja yang luar biasa dari kerjasama yang baik dan antusias Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam mengamankan aset negara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Lapas Makassar Hernowo Sugiastanto, Karutan Makassar Moch. Muchidin, Karupbasan Makassar Ahmad, dan Jajaran Struktural dan Pelaksana pada Kanwil Kemenkumham Sulsel, serta hadir juga jajaran Jaksa Pengacara Negara dari Kajari Makassar.
