REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa kali ini berhasil meraih predikat B pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan atau SAKIP. Nilai ini pun berhasil dipertahankan selama tiga kali berturut-turut.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa Sujjadan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gowa sudah mempertahankan capaian ini selama tiga tahun berturut-turut.
“Kita mendapatkan predikat B bersama beberapa kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan. Ini menunjukkan hasil yang baik dari sisi predikat,” katanya Jumat (23/04/2021).
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Ia menyebutkan, dari segi nilai, SAKIP Pemerintah Kabupaten Gowa mengalami peningkatan. Dimana jika pada 2019 lalu nilai yang diperoleh sekitar 63,25, maka di tahun ini berhasil naik menjadi 63,51.
“Nilai B ini memperoleh angka 60,00 hingga 69,99. Sementara untuk nilai pelaksanaan reformasi birokrasi atau RB Pemkab Gowa berhasil meraih angka 52,20,” katanya lagi.
Sementara, Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Kabupaten Gowa, Hj. Kamsina berharap dengan perolehan hasil evaluasi ini akan menjadi catatan bagi instansi-instansi di lingkup Pemkab Gowa untuk terus memperbaiki kinerja pemerintahannya.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
“Untuk Target kita terus melakukan perbaikan. Kita berharap bahwa nilai kita ini memang selalu mengalami peningkatan,” lanjutnya.
Ia menegaskan, hasil penilaian tersebut tentunya akan menjadi evaluasi bagi para instansi pemerintahan untuk lebih bekerja lebih baik. Dengan melihat aspek-aspek yang perlu diperbaiki di masa mendatang.
“Terutama untuk tingkat SKPD. Karena setiap SKPD berkontribusi terhadap penilaian SAKIP dan RB,” tegasnya.
Baca Juga : Indosat Berbagi Kasih: Anak-anak Nikmati Kehangatan dan Sukacita Natal
Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB RI Agus Uji Hantara mengatakan, penyerahan ini merupakan rangkaian dari kegiatan evaluasi akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi tahun 2020 yang prosesnya dilakukan secara daring.
“Kemudian hasil evaluasi pelaksanaan SAKIP dan RB tahun 2020 ini disampaikan secara bersamaan dengan pertimbangan agar lebih efisien dan efektif,” kata Agus. (Rhany)
