0%
logo header
Kamis, 26 Mei 2022 12:57

Bertemu Menteri PUPR, Gubernur Andi Sudirman Laporkan Kondisi Jalan Menuju Seko-Rampi

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Harimuldjono di Ruang Rajawali JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 24 Mei 2022. (Istimewa)
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Harimuldjono di Ruang Rajawali JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 24 Mei 2022. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman terus berkomitmen untuk memberikan perhatian pada ruas jalan terisolir di Luwu Utara, seperti Seko dan Rampi.

Ia pun menyampaikan hal itu kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono usai mengikuti pengarahan Presiden RI Joko Widodo dan Evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia dari Ruang Rajawali JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 24 Mei 2022.

Pertemuan ini terkait menindaklanjuti surat terkait usulan Pemprov untuk dukungan Kementerian PUPR untuk penuntasan penanganan pada dua ruas jalan prioritas yaitu Ruas Sabbang – Tallasang – Seko dan juga Ruas Lambiri – Seko – Rampi.

Baca Juga : Demi Tata Kelola Lebih Adaptif, Gubernur Sulsel Dorong Harmonisasi Pemerintahan Pusat dan Daerah

“Kita sudah bertemu dengan bapak Menteri PUPR, dan menyampaikan situasi terkait jalan di Seko dan di Rampi. Semoga dapat diakomodir untuk dikerjakan, apalagi ini akan membuka akses perekonomian masyarakat,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Tentunya upaya ini sebagai bentuk dalam membantu daerah untuk membuka akses daerah terisolir di Sulsel yang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup orang banyak.

Dikesempatan itu pula, Andi Sudirman menyampaikan, ucapan terima kasih atas alokasi Rp 227 Miliar untuk penanganan Ruas Sungguminasa (Gowa)-Takalar-Jeneponto.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik dari TNI AL

“Alhamdulillah Bapak Menteri juga mengkonfirmasi telah menerima surat dan usulan Kami terkait Ruas Sabbang-Seko-Rampi, Maros-Bone, Maros-Parepare-Sidrap, Lanjutan Bua-Rantepao, dan lainnya,” sebutnya.

Di mana surat tersebut sudah diterima Menteri PUPR yang selanjutnya meminta Pemprov untuk berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan.

“Beliau menyampaikan bahwa telah menerima Surat usulan dan meminta untuk terus berkoordinasi sinergi dengan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah VI Kementerian PUPR untuk tindak lanjut semua usulan,” jelasnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646