0%
logo header
Jumat, 30 April 2021 12:36

Besok, Pemkab Sinjai Mulai Sosialisasi Larangan Mudik

Rapat Koordinasi Forkopimda Pemkab Sinjai membahas Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (29/04/2021).
Rapat Koordinasi Forkopimda Pemkab Sinjai membahas Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (29/04/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Posko Penyekatan bagi pemudik diperbatasan Kabupaten Sinjai mulai difungsikan lebih awal pada tanggal 1 Mei dengan harapan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, saat menghadiri rapat koordinasi bersama seluruh Forkopimda dan seluruh Jajaran hingga ditingkat Desa dan Kelurahan membahas larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, yang dipimpin Bupati Sinjai Andi Seto Ghaditsa Asapa (ASA), Kamis (29/04/2021) kemarin.

“Dalam Forum kita sepakati empat posko yang ada disetiap perbatasan akan mulai beroperasi dari tanggal 1 hingga 17 Mei 2021 namun dilakukan sosialisasi selama lima hari kepada pengendara yang melintas dan penegasan pemudik baru mulai dilakukan tanggal 6- 17 Mei 2021,” ucapnya

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Ditambahkannya, khusus jajaran polres Sinjai, pihaknya akan menerjunkan 70 personel di posko perbatasan dan untuk tanggung jawab dibebankan kepada masing-masing Camat, Kapolsek, dan Danramil yang berada di wilayah poros perbatasan.

“Selain imbauan kepada masyarakat tentang larang mudik, kami juga mengharapkan agar tidak melaksanakan takbir keliling, tidak menyalakan petasan, dilarang Balapan Liar dan Sahur on the road,” jelasnya.

Sementara itu, Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf Ely Aster Sitompul, menyampaikan jika peningkatan kasus Covid-19 di negara India bisa menjadi pelajaran berharga dan bisa menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak agar kejadian tersebut tidak terjadi di Indonesia.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

“Kita tidak inginkan pertambahan Covid-19 terjadi karena arus mudik sehingga kita fokus melakukan penyekatan disetiap perbatasan dan disampaikan kepada lurah dan kepala desa jika ada warga yang datang tidak melalui jalan poros dan luput dari pemeriksaan untuk dilaporkan agar dikarantina ,” kuncinya. (Anto)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646