REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Selasa (21/12/2021) Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan pengoperasian infrastruktur sistem pembayaran Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast).
Peluncuran resmi BI-Fast dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo secara virtual. Kata Perry, sistem pembayaran ritel BI-Fast untuk memenuhi kebutuhan rakyat dengan transaksi yang efisien dan murah.
Keunggulan dari sistem BI-Fast adalah transaksinya lebih murah, yaitu untuk tarif transfer antar bank yang dikenakan ke nasabah maksimal Rp 2500 atau lebih rendah dibanding dengan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yakni sebesar Rp 6.500 per transaksi.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
BI-FAST akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan, yang mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal secara real time, aman, mudah, dan beroperasi 24/7.
Implementasi BI-FAST bertujuan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal), untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan. Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional. (Wahyu Widodo)
