“Bahkan dari akibat tekanan itu membuat patah tulang gondok bawah,” tandasnya.
Sementara pendamping bantuan Hukum keluarga korban, Abdul Rasyid mengatakan akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.
“Ini bukan kasus kecil, Kasus ini butuh perhatian khusus,” ucap Abdul Rasyid.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan, yang dimintai tanggapannya Senin 18/10/2021 mengatakan bahwa kasusnya akan diproses, namun sebelumnya akan berkoordinasi dengan Jaksa bagaimana petunjuknya apakah bukti-bukti yang dikumpulkan saat ini sudah cukup.
“Kalau sudah cukup bukti mungkin besok kita akan gelarkan, rekon dan kita penetapan,” ungkap Iptu Noviarif Kurniawan. (Yusuf)
