REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Kebijakan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang mewajibkan keluarga ASN lingkup Pemprov Sulsel untuk wajib melaksanakan vaksin booster menjadi syarat TPP dicairkan mendapat sorotan. Sorotan itu datang dari DPRD Sulsel, bahkan lembaga pengawal suara rakyat itu telah bersurat secara resmi untuk tidak memaksakan kebijakan tersebut.
“Atas nama lembaga DPRD meminta kepada Gubernur untuk merevisi intruksi itu, menurunkan sebagai imbauan untuk keluarga ASN, kalau ASN bolehlah instruksi,” kata Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle, Kamis (16/6/2022).
Apa yang disampaikan DPRD Sulsel kata Selle adalah aspirasi dari para keluarga ASN lingkup Pemprov Sulsel.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
“Pak gubernur saya kira mesti memperhatikan itu, karena suara dari bawah yang diterima DPRD. Seorang pemimpin yang bijak itu dia musti responsif terhadap situasi yang ada, tidak boleh kaku terhadap kebijakan, apalagi kebijakan yang diambil pak gubernur ini menurut saya semangatnya bisa kita pahami,” jelas politisi Partai Demokrat itu.
Berdasarkan data yang diperoleh Selle, banyak OPD yang tak membayarkan TPP ASN kendala utamanya karena masih banyak yang memenuhi persyaratan itu.
Selle pun menegaskan DPRD Sulsel tak ragu untuk menggunakan hak intervelasi bila saja Andi Sudirman tidak mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
“Jangan sampai DPRD mempergunakan dia punya hak, bisa hak bertanya, hak interpelasi kan macam-macam,” demikian Selle. (*)