REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM melakukan Supervisi Pagu Indikatif 2024 kepada 42 satuan kerja di lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel. Tim Biro Perencanaan di pimpin langsung Analis Anggaran Muda Dewi Ambarwati dengan anggota Nur Citra Widowati dan Dendi Hidayat.
Dewi Ambarwati mengatakan, dalam sajian data yang ada terlihat bahwa tren realisasi anggaran Kanwil Kemenkumham Sulsel pada lima tahun terakhir atau sejak priode 2019 hingga 2022 cukup baik. Pasalnya berada diatas 98,20 persen dengan realisasi tertinggi di 2022 yaitu 99,62 persen.
“Adapun realisasi terendah itu terjadi di 2020 lalu sebesar 96,56 persen dikarenakan masa pandemi Covid-19 melanda,” katanya di sela-sela kegiatan yang berlangsung di Hotel Claro Makassar, kemarin.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Lanjutnya, penyusunan Pagu Indikatif 2024 agar dilakukan dengan cermat dan teliti dan dilaksanakan dengan menggunakan Standar Biaya Masukan (SBM) 2024, menggunakan Postur Anggaran 2023, membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB) berdasarkan Klasifikasi Rincian Output (KRO), menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) berdasarkan RO (Output Rill), dan menyiapkan data dukung lainnya.
“Intinya pendekatan Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian atau Lembaga (RKA-K/L) di 2024 mengacu pada penganggaran terpadu, berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah,” jelasnya.
Untuk itu dalam penyusunan RKA-K/L tersebut hendaknya memperhatikan postur anggaran dan SBM Tahun 2024, penyusunan RKA-K/L memperhatikan arah kebijakan, dan lain sebagainya. Selain itu kebijakan penganggaran Kemenkumham di 2024 yakni meningkatkan kualitas belanja yang lebih efisien, efektif dan produktif.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Juga meningkatkan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur prioritas, melanjutkan reformasi birokrasi, penanganan overcrowding, mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan layanan publik berbasis TIK, dan mendukung pelaksanaan prioritas nasional,” ujar Dewi.
Dirinya pun mengingatkan atensi dari Menkumham yakni tidak terjadi temuan berulang, intensifikasi koordinasi dan komunikasi, sukseskan pencapaian 18 Indikator Kinerja Utama (IKU) Kemenkumham. Selanjutnya, prioritas nasional diselesaikan secara tuntas, tidak ada pengurangan output yang berdampak menurunnya kinerja Kemenkumham, dan mengunakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara cermat, tepat sasaran dan optimalkan untuk hal-hal bernilai manfaat bagi masyarakat.
“Sebuah tujuan tanpa perencanaan hanya akan menjadi harapan, dan melalui perencanaan yang baik sejatinya telah menyelesaikan dari setengah pekerjaan,” tutup Dewi mengutip pesan Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Ia pun berharap, Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 ini dapat menjadi momentum penting dalam merencanakan penggunaan anggaran dengan tepat guna, agar sejalan dengan visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM.
