REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Program Bantuan Keuangan Khusus Desa dan Kelurahan untuk Rukun Tetangga (BKKD RT) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), terbukti mampu menjangkau kebutuhan pembangunan skala kecil yang selama ini luput dari perhatian proyek besar.
Lurah Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Rahmat Hidayat, menyampaikan bahwa dana BKKD sebesar Rp50 juta per RT telah memberikan manfaat besar dalam mendukung kegiatan dan infrastruktur lingkungan yang bersifat ringan namun sangat dibutuhkan masyarakat.
“Dana BKKD ini sangat bermanfaat, terutama untuk kebutuhan skala kecil seperti perbaikan drainase lingkungan, pengecatan pos ronda, pembangunan sarana ibadah, dan kegiatan sosial. Semua dilakukan berbasis gotong royong,” ujar Rahmat, Sabtu (12/07/2025).
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Tertib Arsip, 152 Berkas Lama Dimusnahkan
Program ini dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama berbentuk barang, tahap kedua kombinasi antara dana dan barang, sedangkan tahap ketiga yang segera bergulir akan disalurkan langsung dalam bentuk dana tunai agar pelaksanaannya lebih fleksibel dan sesuai kebutuhan masing-masing RT.
Rahmat menegaskan pentingnya peran RT sebagai pelaksana pembangunan di tingkat paling dasar. Menurutnya, keberadaan dana BKKD mendorong semangat swadaya masyarakat untuk memperbaiki lingkungan secara kolektif.
“Kalau proyek besar seperti jalan kabupaten atau jembatan memang bukan kewenangan RT. Tapi untuk perbaikan kecil dan kegiatan warga, dana ini sangat tepat guna dan langsung dirasakan manfaatnya,” jelasnya.
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Digitalisasi Desa Lewat Ekosistem Keuangan Inklusif
Sementara itu, Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan dan pendampingan untuk menjamin efektivitas pelaksanaan program ini.
“Kami tidak hanya menyalurkan, tetapi juga aktif dalam pendampingan teknis dan pemantauan. Kami ingin memastikan bahwa dana ini benar-benar menghasilkan dampak nyata seperti peningkatan kualitas lingkungan, pelayanan administrasi warga, dan penguatan semangat gotong royong,” ujarnya.
Arianto menambahkan, pendampingan dilakukan melalui Program Pendekar (Pendampingan Desa dan Kelurahan), yang bertugas membantu para Ketua RT menyusun laporan pertanggungjawaban (SPJ) secara tertib dan akuntabel.
Baca Juga : DPMD Kukar Tegaskan Pendampingan Penetapan Batas Desa di Kecamatan Tabang
Melihat manfaat yang sudah nyata dirasakan, Rahmat berharap ke depan nilai bantuan ini dapat ditingkatkan agar menjawab semakin banyak kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap program ini berkelanjutan dan nilainya bisa ditingkatkan. Karena kami lihat langsung, ini menyentuh kebutuhan riil warga,” tegasnya.
Dengan kombinasi dukungan anggaran, pengawasan aktif pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat, Kelurahan Pendingin menjadi salah satu potret keberhasilan program BKKD RT dalam memperkuat pembangunan dari bawah secara inklusif dan tepat sasaran.