0%
logo header
Senin, 28 Agustus 2023 15:03

BKPSDMD Parepare Paparkan Syarat dan Tahapan Seleksi Terbuka 10 Jabatan Eselon II

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Kepala BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus (Istumewa)
Ket : Kepala BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus (Istumewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Pemkot Parepare melakukan seleksi terbuka dalam mengisi jabatan eselon II atau setingkat pimpinan tinggi pratama.

Kepala Kantor BKPSDMD Parepare Adriani Idrus, Senin (28/8/2023), mengatakan, jabatan yang dilakukan seleksi terbuka Pemkot Parepare merupakan jabatan yang strategis.

Seleksi terbuka Pemkot Parepare ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: 02/Pansel-JPTP/II-B/2023 tentang seleksi terbuka pengisian JPT Pratama Kota Parepare tertanggal 25 Agustus 2023.

Baca Juga : Peletakan Batu Pertama Perumahan Pesona Mario, 50 Unit Rumah Terjual Habis Sebelum Dibangun

“Pengumuman seleksi terbuka tersebut ditandatangani Ketua Pansel JPT Pratama Pemkot Parepare, Prof Dr Aminuddin Ilmar,” katanya.

Mulai dari pendaftaran dan penerimaan berkas yang dijadwalkan 25 Agustus hingga 7 September 2023 mendatang.

Adriani Idrus mengatakan tahapan selter jabatan eselon 2B lingkup Pemkot Parepare penerimaan berkas dibuka selama 15 hari.

Baca Juga : Meski Berbeda Partai, Erwin JR Nyatakan Dukungan untuk Tasming Hamid dan Hermanto

“Pendaftaran dan penerimaan berkas hingga Kamis, 7 September 2023,” kata dia.

Di antaranya, berstatus sebagai PNS di lingkungan Pemda di kabupaten/kota se-Sulsel, mengajukan lamaran jabatan yang dipilih (maksimal tiga jabatan), memiliki pangkat golongan minimal pembina IV/a.

Selain itu, syarat seleksi terbuka Pemkot Parepare sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau JF jenjang ahli madya paling singkat dua tahun, memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1, diutamanan yang telah mengikuti Latpim III (PKA).

Baca Juga : Serah Terima Jabatan dengan Abdul Hayat Gani, Akbar Ali Sampaikan Pencapaian Strategis Selama Masa Tugasnya jadi Penjabat Wali Kota Parepare

“Adapun ketentuan kelengkapan berkas JPT Pratama, yakni membuat surat lamaran bermateri Rp10.000 yang ditujukan kepada panitia selter, surat lamaran disampaikan ke Sekretariat pansel pada BKPSDMD Kota Parepare, Cq Bidang Pengembangan Aparatur,” sebutnya.

Syarat seleksi terbuka Pemkot Parepare juga harus ada surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan/atau tidak pernah hukum pidana atas kasus tindak pidana korupsi, narkoba, pidana umum oleh aparat penegak hukum.

Ada pula rekomendasi persetujuan dari pejabat yang berwenang atas persetujuan pejabat pembina kepegawaian bagi pelamar dari internal Pemkot Parepare atau rekomendasi persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian instansi asal bagi pelamar di luar Pemkot Parepare.

Baca Juga : Kemarau Melanda, PAM Tirta Karajae Siapkan Armada Pengisian Air Gratis untuk Warga Parepare

Syarat syarat seleksi terbuka Pemkot Parepare juga menandatangani Pakta Intergritas selter JPT Pratama, membuat makalah visi misi dan rencana kerja setiap jabatan yang dilamar minimal tujuh halaman, batas waktu penerimaan berkas surat lamaran paling lambat 7 September 2023, pukul 15.00 Wita.

Ke-10 jabatan yang dilakukan seleksi terbuka Pemkot Parepare yakni Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Pemkot Parepare juga melakukan seleksi terbuka untuk jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Disdikbud, Kepala Dinas Kominfo.

Baca Juga : Kemarau Melanda, PAM Tirta Karajae Siapkan Armada Pengisian Air Gratis untuk Warga Parepare

Begitupun dengan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perhubungan, dan Direktur RS dr Hasri Aiunun Habibie Parepare. (Adv)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646