0%
logo header
Sabtu, 10 April 2021 10:36

Boleh Salat Tarawih Berjamaah di Masjid, Ini yang Harus Diterapkan Pengurus Masjid di Luwu Timur

Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Luwu Timur menyambut Ramadan 1442 Hijriah, Jumat (09/04/2021) kemarin.
Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Luwu Timur menyambut Ramadan 1442 Hijriah, Jumat (09/04/2021) kemarin.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR – Tahun ini, salat tarawih di Kabupaten Luwu Timur bisa dilaksanakan di Masjid dengan catatan pelaksanaan salat tarawih Ramadhan 1442 Hijriah ini harus memenuhi sejumlah aturan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Bupati Luwu Timur, Budiman mengatakan, sesuai edaran Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan seperti shalat fardu, tarawih, witir, dapat dilakukan.

“Dengan catatan agar para pengurus masjid dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti menyediakan tempat mencuci tangan dipintu masjid atau mushola, memakai masker dan membawa sajadah masing-masing,” kata Budiman saat memimpin rakoor dengan Forkopimda menyambut Ramadan 1442 Hijriah, Jumat (09/04/2021) kemarin.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Sebelumnya, dikutip dari CNBC Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa salat tarawih dan salat Ied diperbolehkan dengan sejumlah syarat.

“Protokol harus dilaksanakan dengan ketat. Dan terbatas pada komunitas, di mana para jamaahnya sudah dikenali satu sama lain. Jamaah yang dari luar mohon supaya tidak diizinkan,” kata Muhadjir, Senin (05/04/2021).

“Begitu juga dalam melaksanakan salat berjamaah ini diupayakan untuk dibuat se-simple mungkin sehingga waktunya tidak terlalu panjang, mengingat dalam kondisi masih darurat,” imbuhnya. (Asril)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646