REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Maluku, Mintje Wattu melakukan silaturahmi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) Sulawesi Selatan sekaligus membahas terkait upaya peningkatan Coverage kepesertaan BPJAMSOSTEK, Rabu (15/3/2023).
Mintje Wattu bersama beberapa jajaran Asisten Deputi Wilayah diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel M. Jabir di Ruang Kerja Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Audiensi yang dilakukan ini selain dalam rangka silaturahmi juga memperkenalkan kembali program dan manfaat BPJAMSOSTEK serta
meminta dukungan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam kapasitasnya sebagai fungsi Budgeting untuk mendukung peningkatan coverage kepesertaan khususnya perlindungan pekerja rentan di Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Berdasarkan data BPJAMSOSTEK Sulawesi Maluku pada periode 15 Maret 2023 bahwa coverage kepesertaan BPJAMSOSTEK di Provinsi Sulawesi Selatan masih tergolong cukup rendah yaitu hanya sebesar 38 persen.
Mintje berharap dukungan penuh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam peningkatan coverage kepesertaan BPJAMSOSTEK di Sulawesi Selatan.
Mintje mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD Sulsel atas perkenannya menerima dengan baik audiensi BPJAMSOSTEK Sulawesi Maluku dan tentunya berharap dengan dukungan penuh dari DPRD Sulsel angka persentase coverage kepesertaan BPJAMSOSTEK di Provinsi Sulsel jauh lebih meningkat.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Andi Ina menerima dengan baik audiensi Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku beserta tim dan menyampaikan bahwa dalam mendukung dan memperkuat regulasi atas peningkatan coverage kepesertaan perlindungan jaminan sosial dapat dirancang dan diajukan dalam bentuk PERDA inisiatif DPRD.
Selain itu berbagai gagasan disampaikan Andi Ina dalam rangka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, diantaranya perlindungan terhadap pekerja yang juga merupakan konstituen anggota DPRD di dapil masing-masing dan pekerja yang ada di sekitarnya seperti asisten rumah tangga dan sebagainya. (*)
