0%
logo header
Selasa, 12 Desember 2023 15:06

BPKAD Sinjai Mulai Buka-bukaan Soal Kendala Pembayaran ADD Diakhir Tahun

Kantor BPKA Sinjai
Kantor BPKA Sinjai

REPUBLIKNEWS.CO.ID,SINJAI — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sinjai sedikit demi sedikit mulai terbuka soal penyebab dan kendala hingga tertundanya pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) di 67 Desa. Mulai dari menyebut keterbatasan anggaran serta singgung masalah Dana Bagi Hasil (DBH).

“Bukan kesengajaan untuk menunda pembayaran ADD tetapi keterbatasan anggaran dan termasuk menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Sulawesi Selatan,” ujar Kepala BPKAD Sinjai, Ratnawati Arief saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (12/12/2023).

Ia mengungkapkan bahwa memasuki awal hingga pertengahan bulan Desember 2023 ini, pihaknya fokus untuk merampungkan pembayaran ADD tahap III yang tersisa 10 Desa. Meski demikian, permohonan pencairan ADD tahap ke IV beberapa desa sementara diproses.

Baca Juga : Sahabat LAPOR! Pemkab Gowa Wajib Jadi Agen Perubahan Pelayanan Publik

Namun, dalam proses pengajuan permohonan pencairan ADD tahap IV kata Ratnawati, dirinya tak menampik jika pembayaran tersebut akan menyeberang tahun hingga pada bulan Januari 2024 dan itu dianggap utang

“Dengan alasan keterbatasan anggaran itu dibenarkan dalam aturan sesuai Permendagri nomor 15 tahun 2023 setelah diakui sebagai utang dan dilaporkan ke keuangan daerah jika kemungkinan menyeberang Januari 2024,” ungkapnya.

Ratnawati kembali menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Sulawesi Selatan yang kita sudah hitung prediksinya masuk pada APBD 2023 tetapi ter pending dan kemungkinan digunakan sehingga saat ini DBH itu belum juga disalurkan.

Baca Juga : Wajah Baru Kawasan Museum Balla Lompoa yang Kian Asri

Mengapa berharap untuk menunggu dari PAD dan DBH?, itu dikarenakan hanya 7 OPD yang tercakup dua blok mandatory program kegiatan di Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 diatur melalui 2 regulasi yang memblok DAU dan diterbitkan oleh Kemenkeu di bulan Januari setelah APBD rampung di November 2022.

“Idealnya 10 persen dari total jenis pendapatan namun sayangnya karena pemerintah pusat tidak memasukkan blok alokasi anggarannya di DAU maka kondisinya seperti ini,” pungkas Ratnawati Arief.

Penulis : Asrianto

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646