0%
logo header
Kamis, 01 Desember 2022 07:16

BPN Sulsel Gelar Gelar Kasus Kedua HGU PT Seko Fajar, Bupati Indah : Kita Ingin Masalah Ini Segera Terselesaikan

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani (kemeja putih) usai meng hadiri rapat gelar kasus kedua terkait HGU PT Seko Fajar di Kanwil BPN Sulsel. Rabu (30/11/2022)
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani (kemeja putih) usai meng hadiri rapat gelar kasus kedua terkait HGU PT Seko Fajar di Kanwil BPN Sulsel. Rabu (30/11/2022)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Selatan kembali menggelar gelar kasus kedua permasalahan tanah HGU PT Seko Fajar. Rabu (30/11/2022)

Gelar kasus kedua ini dipimpin langsung Kakanwil BPN Sulawesi Selatan Tri Wibisono dan dihadiri langsung oleh Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Deputi BANK Tanah pimpinan PT Seko Fajar Plantation dan beberapa pihak terkait.

“Kita berharap dari pertemuan ini secepat nya ada titik temu. Agar masalah ini bisa segera terselesaikan” kata Kakanwil BPN Sulawesi Selatan Tri Wibisono mengawali pertemuan itu.

Baca Juga : Bupati Lutra Usul Intervensi Irigasi Teknis Untuk Ketahanan Pangan

Tri Wibisono juga menyampaikan beberapa solisi dalam penyelesaian maslah HGU PT Seko Fajar, salah satunya dengan melibatkan BANK Tanah yang dibentuk langsung oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).

Sementara itu Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyampaikan, jika pemerintah daerah Kabupaten Luwu Utara juga berharap masalah terkait HGU PT Seko Fajar bisa terselesaikan dengan segera tanpa merugikan pihak manapun.

” Pertemuan ini kan untuk mencari solusi. Kita sama sama berharap dari pertemuan ini segera ada titik temu yang bisa kita sepakati bersama tanpa ada pihak yang dirugikan,” singkat Indah. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646