REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Parepare, Arifuddin Idris membuka kegiatan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Balai Ainun, Senin (28/11/2022).
Dalam arahannya, Arifuddin mengatakan pendidikan anti korupsi pada peserta didik sangat diperlukan. Olehnya itu, ia menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter.
“Dalam Kurikulum Pendidikan K13, sudah ada di dalamnya pendidikan anti korupsi. Pendidikan karakter Itu yang mesti dikuatkan demi menanamkan pahaman anti korupsi sejak dini,” jelas Arifuddin.
Baca Juga : Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu, Nilai Barang Bukti Rp44 Miliar
Ia juga memaparkan salah satu contoh perilaku yang kerap dilakukan banyak orang. Yakni korupsi waktu.
“Sadar atau tidak sadar, korupsi waktu ini yang paling sering dilanggar banyak orang. Contohnya soal kedatangan di kantor atau di sekolah,” paparnya.
Olehnya itu, Arifuddin mengatakan jika kebiasaan itu harus segera diubah. Caranya, dengan menyadari jika perbuatan itu tidak benar dan harus segera diubah.
Baca Juga : Legislator Golkar Parepare Ilhamsyah Taufan Gelar Temu Konstituen di Lemoe, Komitmen Kawal Aspirasi Warga
“Maka dari itu, mari ubah dan ciptakan kebiasaan yang lebih baik. Terutama pendidikan anti korupsi itu,” imbuhnya.

Di kegiatan itu, juga dilakukan dialog anti korupsi. Salah satu pematerinya yakni Sekretaris Disdikbud Kota Parepare, HM Makmur.
Dalam pemaparannya, Makmur mengulas hal-hal yang memiliki potensi munculnya tindakan korupsi. Salah satunya, dalam pengelolaan dana bos.
Baca Juga : Pemkot Parepare Apresiasi Langkah Sigap Polres Ungkap Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan
“Dulu, pengelolaan dana bos Ada tiga hal yang harus dihindari. Yakni duplikasi, fiktif dan Mark up. Namun sekarang, karena menggunakan aplikasi sudah lebih kompleks lagi. Maka dari itu, harus disesuaikan dengan yang ada di RKA,” ujar Makmur yang juga Ketua PGRI Kota Parepare itu.(*)