REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Salah satu agenda pimpinan daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAII) kabupaten jeneponto jelang akhir tahun 2022 yakni dengan menggelar seminar nasional.
Seminar Nasional dilaksanakan di gedung Sipitangarri yang dibuka langsung oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, didampingi wakil Bupati Paris Yasir.
Tema yang diangkat yakni penguatan moderasi beragama guru PAI disatuan pendidikan. wacana kontenporer yang diharapkan dapat menggedor kesadaran beragama seorang tenaga pendidikan.
Baca Juga : Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-177, Wabup Jeneponto Sampaikan Amanat Seragam RI
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dalam sambutan menyampaikan, bahwa seorang guru penting memiliki pemahaman serta sikap beragama yang wasatyah dan toleran.
Hal itu menurut bupati akan berdampak pada kualitas pendidikan yang titik tumpunya ada pada transfer of knowledge dan transfer of value (melalui transfer pengetahuan dan transfer nilai atau keteladanan).
Selain itu, era keterbukaan informasi memberikan dampak besar pada dunia pendidikan, salah satu yang paling terasa adalah maraknya hoax yang jika tidak dilakukan filtrasi akan berakibat fatal
Baca Juga : Bupati Jeneponto Terima Audiensi Unhas, Bahas Terkait Program KKN Profesi Kesehatan
“keterbukaan informasi memiliki tantangan, salah satu yang paling besar adalah maraknya hoax mengenai pemahaman atau aliran menyimpang dalam agama,”jelasnya
Iksan Iskandar menambahkan bahwa kehadiran guru pendidikan agama Islam sebagai vioner dalam memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang bagaimana epistemologi dan sikap beragama yang benar
“alhamdulillah melalui kegiatan seminar nasional ini kita semua berharap lahir karakter guru PAI yang cerdas, moderat dan toleran,” jelasnya.
Baca Juga : Dibuka Presiden RI, Bupati Jeneponto Ikuti Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi
Kegiatan seminar nasional DPD AGPAII kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemda Jeneponto (Dikbud) dengan FTK UIN Alauddin Makassar dalam rangka meningkatkan kompetensi profesionalisme guru PAI.
