0%
logo header
Rabu, 12 Oktober 2022 12:32

Buka Sosialisasi K3, Kepala UPT Wilayah I Disnakertrans Riswan Imbau Perusahaan Utamakan Keselamatan Pekerja

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Kepala UPT Pengawasan ketenagakerjaan dan K3 Wilayah I Disnakertrans Provinsi Sulsel, Riswan saat membawakan sambutan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi K3. ( Foto : Mulyadi Ma'ruf / Republiknews.co.id)
Ket : Kepala UPT Pengawasan ketenagakerjaan dan K3 Wilayah I Disnakertrans Provinsi Sulsel, Riswan saat membawakan sambutan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi K3. ( Foto : Mulyadi Ma'ruf / Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Kepala UPT Pengawasan ketenagakerjaan dan K3 Wilayah I Disnakertrans Provinsi Sulsel, Riswan, membuka sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kegiatan yang dikerjasamakan dengan Perusahaan PT. Rotarex Tekno Indonesia itu digelar di Hotel Kenari, Rabu (12/10/2022).

Riswan mengatakan, K3 menjadi salah satu substansi pelaku usaha yang mempunyai tingkat resiko dan berpengaruh pada berizinan berusaha.

“Apa bila ada usaha yang mempunya resiko tinggi, maka diperlukan izin. Jika resiko rendah, diperlukan pendaftaran usaha dengan ketat. Dan yang utama berkomitmen memenuhi standar K3,” jelas Riswan.

Baca Juga : Workshop K3 Wilayah 1, UPT Disnakertrans Dorong Budaya K3 untuk Capai Zero Accident di Tempat Kerja

Guna memaksimalkan penerapan regulasi tentang K3, Riswan menjelaskan jika UPT Wilayah I Parepare diberikan kewenangan dalam bidang pelayanan teknis bidang K3. Juga, pendataan ketenagakerjaan di Wilayah I.

“Saya pesankan, kepada pengurus perusahaan, serikat pekerja dan buruh agar menjadikan K3 sebagai objek prioritas perhatian. Karena menyangkut keselamatan jiwa dan kesehatan manusia,” imbaunya.

Kata Riswan juga, dalam Permenaker Nomor 1 Tahun 2022, mengatur tentang semua UPT Pengawasan di seluruh Indonesia diberikan kewenangan dalam pengawasan. Seperti, memasuki wilayah kerja perusahaan hingga melakukan panggilan ke perusahaan yang mendapat keterangan melanggar norma ketenagakerjaan.

Baca Juga : Blusukan di Pasar Labukkang, Tasming-Hermanto Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Pedagang

“Kami juga bisa meminta bantuan pihak kepolisian. Jadi saya sampaikan harus hati-hati bagi perusahaan. K3 harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” pesannya.

Olehnya itu, Riswan berharap kepada perusahaan penyedia kerja dan instansi, khusunya pada wilayah kerja UPT Pengawasan Ketenagakerjaan dan keselamatan kerja, agar mengikuti kegiatan sosialisasi itu hingga akhir.

Sebagai informasi, kegiatan itu melibatkan puluhan perusahaan dan instansi se-Ajatappareng. Pada kegiatan itu, hadir pula Staf Ahli Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Sulsel. Hadir pula sejumlah Kepala Seksi UPTD Wilayah I Parepare.(*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646