REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH – Bupati Buton Tengah (Buteng) H. Samahuddin, SE menyerahkan secara langsung SK Kepala Lingkungan, Perangkat Masjid, Guru Mengaji dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dua kecamatan di Buteng.
Penyerahan SK ini dilaksanakan di gedung kesenian Kecamatan Mawasangka, Kamis (17/03/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Buteng menyampaikan besaran kenaikan honor bagi para guru mengaji, perangkat masjid dan kepala BPD beserta anggotanya.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
“Untuk perangkat mesjid terutama imam masjid raya satu kecamatan yaitu Rp. 1 juta yang sebelumnya Rp. 6 ratus ribu. Imam kelurahan Rp. 8 ratus ratus ribu yang sebelumnya Rp. 5 ratus ribu, anggota biasa beserta guru ngaji dan lebe Rp. 7 ratus ribu yang sebelumnya Rp. 4 ratus ribu,” ucapnya.
Kemudian Kepala BPD beserta anggota, lanjut Samahuddin, mengalami kenaikan honor dari tahun lalu.
“Kepala BPD yang sebelumnya Rp. 1 juta naik Rp. 1,5 juta, untuk wakil ketua yang sebelumnya Rp. 950 ribu naik menjadi Rp. 1,4 juta, kemudian sekretaris dari Rp.900 ribu naik menjadi Rp. 1,3 juta, selanjutnya anggoata biasa dari Rp. 850 ribu naik menjadi Rp. 1,2 juta,” sebutnya.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Bupati Samahuddin juga mengungkapkan visi misi dari awal menjadi bupati yaitu untuk kesejahteraan masyarakat Buteng.
“Ini sangat luar biasa bukan sedikit uang yang dikeluarkan, kurang lebih 5 milyar untuk semuanya se-Buteng,” ungkapnya.
“Semoga kalau masih diberi kesempatan gaji ini akan tetap ada,” tutup Bupati Samahuddin. (*)
