0%
logo header
Kamis, 08 September 2022 16:44

Bupati Gowa Inisiasi Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Anak

Rizal
Editor : Rizal
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri Rapat Koordinasi GG-PP-TPPO dan Launching DRPPA di Hotel Claro Makassar, Rabu (7/9/2022). (Foto: Istimewa)
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri Rapat Koordinasi GG-PP-TPPO dan Launching DRPPA di Hotel Claro Makassar, Rabu (7/9/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menginisiasi dibentuknya desa ramah perempuan dan anak. Bahkan dinilai pemerintah di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan dianggap perlu membentuk dan mewujudkan desa yang ramah dan nyaman bagi anak dan perempuan.

“Saya berharap percontohannya di mulai dari beberapa desa. Bahkan setiap kabupaten dan kota itu bisa memiliki satu percontohan di setiap desa,” katanya saat menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GG-PP-TPPO) dan Launching Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak (DRPPA) di Hotel Claro Makassar, Rabu (7/9/2022) kemarin.

Program ini sendiri merupakan program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik

Adnan menyebutkan, hal ini penting sebagai upaya mencegah terjadinya kekerasan pada perempuan maupun anak, terutama yang ada di desa. Pasalnya, desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak. Di mana dengan memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.

“Caranya mencegah memang tidak bisa jalan sendiri harus berkolaborasi dengan seluruh pihak yang ada. Makanya ada Kepolisian, TNI dan juga kejaksaan, karena apabila kasusnya ditemukan maka dia harus diberikan punishment yang tegas supaya menjadi contoh bagi yang lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Sosial Budaya Kementrian PPPA, Endah Prihatiningtyastuti mengatakan bahwa program DRPPA merupakan pengintegrasian perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan.

Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru

Menurutnya, program ini merupakan komitmen Kemen PPPA bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebagai tindak lanjut dari Deklarasi DRPPA yang mendapatkan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak,” tegasnya.

Selain itu, Prihatiningtyastuti menyebutkan bahwa DRPPA merupakan model desa yang dikembangkan oleh Kemen PPPA untuk dapat menjawab 5 (lima) arahan Presiden RI yang dimulai dari tingkat desa, yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

Kemudian peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan, pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.

“Marilah kita bersama-sama menyatukan visi dan menghimpun kekuatan untuk ikut serta dalam pemberdayaan perempuan dan melindungi anak Indonesia. Tentunya dukungan bapak ibu dan seluruh pemangku kepentingan akan menjadi kekuatan yang luar biasa,” tutupnya. (*)

Penulis : Chaerani
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646