REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA- Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menginstruksikan kepada para camat untuk mengawal proses pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) secara jujur.
“Tadi saya secara tegas menyampaikan agar jangan lagi memakai paradigma lama, saya berharap seluruh camat mengajak lurah dan kepala desa melakukan pendataan dengan jujur bersama dengan BPS,” katanya usai menghadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Gowa tentang Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 Mencatat untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (03/10/2022).
Perlunya pendataan secara jujur ini untuk membuang kebiasaan atau paradigma lama dalam proses pendataan. Di mana pendataan yang dilakukan hanya mengutamakan mendata orang-orang terdekat, seperti keluarga. Sementara, mereka yang data belum masuk dalam kategori yang berhak menerima bantalan sosial.
Baca Juga : Gerakan Tanam 10 Ribu Pohon, Komitmen Pemkab Gowa Jaga Hutan dan Pegunungan
“Pendataan Regsosek ini kan akan digunakan untuk mendata masyarakat yang berhak menerima bantuan pemerintah. Terutama yang berdampak pada kondisi ekonomi yang memburuk. Jadi kalau keluarga-keluarganya saja yang didata padahal mereka mungkin belum masuk dalam kategori yang berhak menerima, artinya bantuan ini tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Adnan mengaku, jika bantuan sosial dari pemerintah. Baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota ini betul-betul tepat sasaran dengan memprioritaskan masyarakat yang memang masuk dalam kategori berhak menerima bantuan tersebut. Maka akan sangat membantu masyarakat miskin yang ada di daerah, sehingga mampu mengeluarkan masyarakat dari jurang kemiskinan.
“Ini juga akan membuat tingkat kesejahteraan masyarakat juga meningkatkan, dan pastinya mendapatkan pahala yang berlimpah dari Allah SWT,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkab Gowa Komitmen Bangun Wilayah Pemerintahan Bebas Korupsi
Menurut Adnan, pentingnya mendorong proses pendataan yang jujur juga untuk mengetahui mana masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial. Pendataan yang tepat sasaran ini juga untuk mengantisipasi arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu yang mengatakan situasi ekonomi di 2023 mendatang akan memburuk (gelap), bahkan seluruh negara memprediksi situasi ekonomi global pun ikut memburuk.
Dengan kondisi itu lanjutnya, imbasnya nanti akan banyak bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah. Dengan begitu diharapkan bantuan ini betul-betul tepat sasaran dan didapatkan kepada orang-orang yang memang masuk dalam kategori kurang mampu atau miskin.
“Dengan begitu mereka tidak mengalami dampak yang terlalu dalam akibat situasi krisis yang ada sekarang ini. Belum lagi kalau kita menunggu masyarakat yang mendaftarkan diri, lalu kemudian BPS jalan sendiri tanpa didukung oleh pemerintah daerah kami takut pendataannya tidak tepat sasaran,” katanya.
Baca Juga : Kepemimpinan Hati Damai Catat Berbagai Capaian Pembangunan di Gowa
Sehingga, melalui rapat koordinasi ini dilibatkan seluruh camat, lurah dan kepala desa untuk membantu BPS Kabupaten Gowa di lapangan agar seluruh pendataannya itu betul-betul mengakomodir masyarakat yang memang berhak mendapatkan bantuan sosial.
