REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan meminta agar seluruh SKPD, dan camat segera melakukan percepatan pengadaan untuk mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, salah satu upaya pemerintah melakukan peningkatan perekonomian masyarakat yaitu melalui percepatan penyerapan APBD.
“Saya minta SKPD dan Camat untuk segera mempercepat proses pengadaan, utamanya yang bersifat fisik dengan sebelumnya melakukan identifikasi, dan wajib dimasukkan dalam e-Katalog. Ini tujuannya mengurangi proses-proses tender yang memakan waktu hingga berbulan-bulan,” katanya, kemarin.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Adnan mengaku, saat ini sebanyak 40 persen pemerintah daerah di Indonesia yang beralih dari tender konvensional ke e-Katalog. Pasalnya e-Katalog dapat memangkas proses-proses administrasi berjalannya suatu program, bahkan tidak ada yang namanya proses tender.
“Sehingga yang tadinya memakan waktu sampai lima bulan kini bisa dipangkas minimal tujuh hari,” ungkapnya.
Adnan menyebutkan, masih banyak masyarakat Kabupaten Gowa yang bergantung pada APBD untuk peningkatan ekonominya. Sehingga sangat penting mendorong bagaimana proses percepatan penyerapan anggaran bisa dilakukan. Sehingga bisa juga segera mungkin dikucurkan ke masyarakat. Misalnya pada pelaku-pelaku UMKM dan lainnya.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“60 persen lebih masyarakat kita masih sangat bergantung pada APBD. Jadi jika ada program yang berjalan, maka itu terjadi akselarasi ekonomi yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat juga,” tegasnya.
Olehnya ia meminta agar dalam satu minggu kedepan seluruh kegiatan fisik yang berada dalam lingkup Pemkab Gowa wajib dimasukkan dalam e-Katalog. Sehingga paling lambat Februari 2022 mendatang beberapa kegiatan fisik sudah dapat berjalan.
“Jika ingin pertumbuhan ekonomi di Gowa bagus, akselarasi ekonomi juga bagus, maka harus dilakukan stimulan melalui APBD yang akan dikucurkan kepada masyarakat. Sebaliknya, jika terjadi perlambatan penyerapan maka otomatis terjadi pula perlambatan akselarasi ekonomi di masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Lebih lanjut, tak hanya mendorong percepatan pengadaan fisik yang terdaftar dalam e-Katalog. Pemerintah Kabupaten Gowa juga terus berupaya meningkatkan pembelanjaan produk dalam negeri agar perekonomian masyarakat khususnya pelaku UMKM meningkat.
Terbukti Kabupaten Gowa berada pada urutan ketiga pemerintah kabupaten se-Indonesia atas capaian pembelanjaan produk dalam negeri melalui e-Katalog atau dengan nominal transaksi sekitar Rp76,3 miliar per 2022. Data dikeluarkan pemerintah pusat melalui website lpse.lkpp.go.id
“Alhamdulillah Gowa berada pada urutan ketiga tingkat kabupaten di seluruh Indonesia. Hal ini karena kita terus mendorong UMKM kita terdaftar dalam toko daring yang disediakan, agar seluruh pembelian makan, minum dan pengadaan lainnya di lingkup pemerintah daerah bisa dilakukan melalui aplikasi tersebut,” tambahnya.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Ia berharap, melalui berbagai cara atau upaya tersebut seluruh program bisa berjalan sesuai target dan berdampak baik terhadap perekonomian masyarakat.
