0%
logo header
Jumat, 17 Oktober 2025 18:53

Bupati Gowa: Reformasi Birokrasi Bentuk Penguatan Fungsi dan Keahlian ASN

Chaerani
Editor : Chaerani
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat menjadi narasumber pada Webinar GEMA20 ASN Seri 3: Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional ASN, Jumat, (17/10/2025). (Dok. Humas Gowa)
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat menjadi narasumber pada Webinar GEMA20 ASN Seri 3: Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional ASN, Jumat, (17/10/2025). (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menilai bahwa reformasi birokrasi bukan hanya sekadar merampingkan struktur dalam sebuah pemerintahan. Tetapi juga upaya dalam menguatkan fungsi dan keahlian Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Struktur organisasi boleh sederhana, tetapi kinerja harus semakin kuat, dan kekuatan itu ada pada jabatan fungsional. ASN dalam jabatan fungsional harus bekerja berdasarkan keahlian dan keterampilan spesifik, menghasilkan output yang terukur, serta berperan langsung dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah,” jelasnya, saat menjadi narasumber pada Webinar GEMA20 ASN Seri 3: Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional ASN, Jumat, (17/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Lanjut Husniah, pemerintah daerah hingga saat ini telah berkomitmen dalam memperkuat peran jabatan fungsional sebagai pilar utama dalam melakukan reformasi birokrasi. Tujuan utama reformasi birokrasi merupakan bagian dari penyederhanaan struktur organisasi.

Selain itu, peralihan ke jabatan fungsional dilakukan agar organisasi pemerintahan lebih lincah, dan peningkatan peran jabatan fungsional sebagai pelaksana teknis utama.

“Fokus baru ini bergeser dari ‘siapa menjabat apa’ menjadi ‘siapa mampu apa’. Pergeseran paradigma ini menuntut birokrasi yang berbasis keahlian, bukan lagi semata-mata berbasis jabatan struktural,” jelasnya.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Ia juga menyampaikan bahwa jabatan fungsional adalah pelaksana profesional yang menjembatani kebijakan dan hasil nyata di masyarakat. Hal ini relevan dengan Visi Kabupaten Gowa 2025-2030, yaitu “Bersama Menuju Gowa yang Lebih Maju dan Berkelanjutan”. Untuk mewujudkan visi ini, dibutuhkan ASN yang memiliki kompetensi unggul, adaptif terhadap perubahan dan berorientasi hasil serta pelayanan.

“Tanpa jabatan fungsional yang kompeten, roda pemerintahan tidak akan berjalan efektif. Mereka harus diberikan ruang, peluang dan penghargaan,” jelasnya.

Menurutnya, di era perubahan teknologi yang cepat dan tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan transparan menuntut kompetensi ASN bukan hanya tentang kemampuan teknis, tetapi juga kemampuan berpikir strategis, keterampilan melayani dengan empati, serta sikap integritas dan akuntabilitas.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

“Penguatan jabatan fungsional bukan hanya soal administrasi kepegawaian, tetapi tentang bagaimana kita memerdekakan ASN untuk berkreasi, berinovasi dan berkontribusi,” tegas Husniah.

Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Zubair Usman mengatakan, Seri Webinar Gema 20 ini merupakan hasil implementasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan IX Tahun 2025 yang digagasnya.

Menurutnya, BKPSDM Gowa sedang melakukan gerak cepat untuk merespons tuntutan peningkatan kompetensi jabatan fungsional agar pelayanan publik di Kabupaten Gowa menjadi lebih baik.

Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal

“Fokus kita saat ini berada pada penguatan jabatan fungsional yang meliputi pemetaan kebutuhan kompetensi per bidang fungsional, penyelenggaraan diklat, sertifikasi, dan coaching berbasis kinerja, kolaborasi dengan lembaga pelatihan nasional, serta pemanfaatan e-learning dan knowledge sharing antar JF,” kata Zubair.

Dampak dari penguatan jabatan fungsional melalui seri webinar ini diharapkan akan menjadikan ASN profesional dan produktif, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi organisasi pembelajar dan berorientasi hasil, serta daerah memiliki daya saing dan kinerja pelayanan yang meningkat.

“Hasil akhir dari penguatan kapasitas ASN ini adalah birokrasi yang efektif, efisien, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646