REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Majelis Pimpinan Cabang (MPC) pengurus komando inti pengawal (Kiwal) Garuda Hitam Kabupaten Jeneponto resmi dilantik kemarin, Selasa
Ketua Kiwal Garuda Hitam Kabupaten Jeneponto Andi Zulkarnain Nurdin, beserta puluhan pengurus lainnya resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Kiwal Sulawesi Selatan Erwin Nurdin.
Pengukuhan dan pelantikan untuk kepengurusan periode 2022-2025 berlangsung khidmat di Gedung Kalabbirang Rumah Jabatan Bupati Jeneponto.
Baca Juga : Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-177, Wabup Jeneponto Sampaikan Amanat Seragam RI
Andi Zulkarnain Nurdin dalam sambutan menyampaikan pihaknya telah bergerak melakukan sowan/silaturahim dengan berbagai pimpinan istitusi.
Menurutnya silaturrahmi ke Institusi seperti Polri, TNI, Kejaksaan dan pengadilan dilakukan untuk membangun keakraban, sinergi dan komitmen dalam mengawal serta menjaga keutuhan NKRI lebih khusus Kabupaten Jeneponto.
“Para pengurus kiwal garuda Hitam MPC Jeneponto Harus memiliki karakter dan bersifat mandiri Serta profesional dalam menjalankan tupoksinya sebagai pengurus ormas,” ujarnya.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Terima Audiensi Unhas, Bahas Terkait Program KKN Profesi Kesehatan
Sementara itu Bupati Iksan Iskandar dalam sambutan menjelaskan pentingnya menjaga komunikasi dan sinergi antar lembaga.
Hal itu menurutnya hanya dapat dilakukan melaui kebersamaan dan sikap pantriotisme, setiap kekuatan daerah seperti Kiwal merupakan kekuatan baru yang dapat membawa dampak potitif dalam pembangunan.
“Kehadiran Kiwal sejalan dengan misi penguatan kelembangaan oleh pemerintah, saya yakin kiwal sebagai kekuatan baru dapat memberi dampak positif bagi pembangunan daerah yang kita cintai ini,” tegas Iksan Iskandar.
Baca Juga : Dibuka Presiden RI, Bupati Jeneponto Ikuti Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi
Turut hadir Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir, Ketua DPRD Jeneponto Arifuddin bersama Forkopimda Jeneponto, Ketua Dewan Pembina MPC Kiwal Jeneponto H. Syafruddin Nurdin dan beberapa pejabat lingkup pemda Jeneponto. (*)
