0%
logo header
Kamis, 03 Maret 2022 14:16

Bupati Indah Resmikan Program DAK Pendidikan Senilai Rp33,9 Miliar

Rizal
Editor : Rizal
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (tengah) saat meresmikan program kegiatan DAK bidang pendidikan, Rabu (2/3/2022). (Foto: Humas Pemkab Lutra)
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (tengah) saat meresmikan program kegiatan DAK bidang pendidikan, Rabu (2/3/2022). (Foto: Humas Pemkab Lutra)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani meresmikan program kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun anggaran 2021 senilai Rp33,9 miliar, Rabu (2/3/2022) kemarin. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah se Luwu Utara.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Utara, Jasrum menyebut anggaran tersebut dialokasikan untuk membangun dan merehab sekitar 94 RKB (Ruang Kelas Baru) dari tingkat TK, SD, hingga SMP se Kabupaten Luwu Utara.

“Tahun 2021 juga ada 13 TK swasta atau PAUD yang juga mendapat alokasi DAK. Kita membangun 19 ruangan baik itu ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah dan area bermain. Hal ini diharapkan dapat membantu kita mewujudkan program satu desa satu PAUD,” beber Jasrum.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Sementara itu, dengan semakin baiknya sarana prasarana di sekolah, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani berharap agar kinerja pembelajaran semakin meningkat dari waktu ke waktu.

“Selamat kepada sekolah yang mendapatkan alokasi DAK untuk pembangunan sarpras se Kabupaten Luwu Utara. Saya berharap sarpras dapat menunjang kinerja pembelajaran. Sarpras hanya tools atau alat, oleh karena itu tidak ada alasan kinerja pembelajaran khususnya di sekolah yang lebih baik sarananya dikalahkan dengan sekolah yang terbatas sarananya,” kata Indah.

Dinas Pendidikan, kata Indah, juga ikut menjadi sampel atau contoh atas kepatuhan terhadap standar pelayanan yang dinilai oleh Ombudsman RI.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Evaluasi hasil survei kepatuhan yang diberikan oleh Ombudsman, sudah dua kali berturut-turut Pemda dapat kepatuhan zona hijau tapi bukan berarti bahwa semuanya sudah selesai. Pelayanan sudah berjalan sesuai dengan standar hanya saja masih sulit diakses karena pelayanannya manual. Untuk itu saya minta kepada kita agar adaptif atau menyesuaikan dengan perubahan, khususnya pada digitalisasi layanan,” harap Indah.

Bupati perempuan pertama di Sulsel ini juga meminta agar tenaga pendidik selalu berorientasi pada pelayanan. Sebab pelayanan yang baik adalah kunci dari keberhasilan pemerintah. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646