0%
logo header
Selasa, 26 April 2022 15:15

Bupati Jeneponto Serahkan SK PPPK untuk Formasi Guru

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar saat menyerahkan SK PPPK terhadap sejumlah Guru dan Pegawai, Selasa (26/04/2022). (Istimewa)
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar saat menyerahkan SK PPPK terhadap sejumlah Guru dan Pegawai, Selasa (26/04/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO – Sebanyak 94 orang Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru tahun 2020 menerima SK hari ini, Selasa (26/04/2022).

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Arifin Nur, Kepala BKPSDM Basir Bohari, serta beberapa kepala OPD dan Kabag.

Sebelumnya pada 30 juli 2021 dilakukan tahapan pengumuman pendaftaran dan seleksi oleh BKPSDM kabupaten Jeneponto dengan jumlah kebutuhan 99 formasi.

Baca Juga : Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-177, Wabup Jeneponto Sampaikan Amanat Seragam RI

Alur seleksi dilakukan menjadi dua tahap yakni SKD dan SKB melalui prosedur ujian dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Dari tahapan perekrutan yang telah dilakukan tersebut sebanyak 94 formasi berhasil terisi dan 5 formasi lainnya tidak terisi.

Selanjutnya penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan pengawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi Guru tahun 2020 secara simbolis diberikan langsung Bupati Iksan Iskandar.

Bupati Iksan Iskandar dalam sambutannya menyampaikan harapan agar momentum penyerahan surat keputusan dapat dimaknai sebagai titik baru dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat yakni dengan mencerdaskan anak bangsa.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Terima Audiensi Unhas, Bahas Terkait Program KKN Profesi Kesehatan

“Guru adalah desainer peradaban, aktivitas pendidikan yang kita lakukan hari adalah wujud dalam mempersiapkan generasi anak bangsa yang cerdas, bertanggung jawab dan religius,” ujarnya.

Lebih jauh Bupati dua periode itu berpesan agar kehadiran PPPK Guru dapat memberikan Energi positif bagi pendidikan di kabupaten Jeneponto.

“Alhamdulillah dalam suasana ramadhan ini bapak ibu guru sekalian telah menerima SK, kita semua berharap kehadiran PPPK dapat memberikan Kontribusi terhadap pembangunan daerah khususnya dalam bidang pendidikan,” tambahnya. (*)

Penulis : Andi Nurul Gaffar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646