0%
logo header
Kamis, 11 Juli 2024 17:07

Bupati Kukar Tutup MTQ ke-VI Loa Kulu, Desa Jembayan Juara Umum

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Bupati Kukar, Edi Damansyah menyapa peserta MTQ ke-VI Loa Kulu. (Istimewa)
Bupati Kukar, Edi Damansyah menyapa peserta MTQ ke-VI Loa Kulu. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI KARTANEGARA — Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-VI tingkat Kecamatan Loa Kulu, Kalimantan Timur (Kaltim), resmi ditutup oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah di Lapangan Sepak Bola Dusun Lembonang Desa Jembayan Dalam, Kamis (11/07/2024).

Desa Jembayan keluar sebagai juara umum MTQ Keenam Kecamatan Loa Kulu setelah mengumpulkan poin tertinggi.

Edi Damansyah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan MTQ yang berjalan lancar dan sukses. Dia menilai persiapan dan fasilitas MTQ tersebut hampir menyamai MTQ tingkat Kabupaten Kukar.

Baca Juga : Pemkab Kukar Dorong Pj. Kades Sungai Mariam Perkuat Konsolidasi Jelang Pilkades PAW

Bupati Kukar ini juga mengapresiasi peran serta seluruh kepala desa di Kecamatan Loa Kulu yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan MTQ.

“Selamat kepada para kafilah yang telah mencapai prestasi, terlebih khusus selamat kepada kafilah Desa Jembayan yang telah ditetapkan sebagai juara umum pada pelaksanaan MTQ keenam tingkat Kecamatan Loa Kulu,” ucap Edi Damansyah.

Edi berharap Kecamatan Loa Kulu dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti MTQ tingkat Kabupaten Kukar yang akan dilaksanakan di Kecamatan Samboja Barat.

Baca Juga : Bupati Kukar Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Ekonomi Desa

“Saya mendorong Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tingkat Kecamatan Loa Kulu untuk terus melakukan pembinaan dan pelatihan secara berkelanjutan,” tutur Edi.

Edi mengingatkan bahwa LPTQ tidak hanya bertugas melaksanakan MTQ, tetapi juga mengembangkan Tilawatil Quran di wilayahnya.

“Semangat MTQ ini harus kita wujudkan dengan semangat kita untuk terus melakukan pembinaan, melakukan gerakan-gerakan mengaji di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : PKK Kukar Garda Depan Keluarga Sejahtera, Bupati Edi Resmi Tutup HKG ke-53 di Muara Badak

Lebih lanjut, Edi menyampaikan bahwa terdapat Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2021 tentang pedoman gerakan etam mengaji.

“Harapan besar saya para kepala desa pun harus bisa mengaji,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Desa Loa Kulu Kota akan menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ ketujuh tingkat Kecamatan Loa Kulu pada tahun 2025. (ADV/Prokom Kukar)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646