REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI — Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara (MPH-Sultra) mengecam Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara atas dugaan pemalsuan dokumen Pada perhelatan pesta demokrasi pemilhan kepala desa serentak Kabupaten Muna Barat 2019 yang lalu.
Mereka mengatakan terdapat sebuah dugaan pelanggaran pemalsuan dokumen KTP dan Kartu Keluarga salah satu calon Kepala Desa oleh Dinas Capil Muna Barat. Hal tersebut telah dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Pemerhati Desa Sulawesi Tenggara pada 17 Februari 2020 yang lalu.
Pada Konferensi pers, Rabu (26/02/2020), Ketua Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara, Dayat, mengatakan bahwa pihaknya mengecam tindakan pemalsuan dokumen tersebut karena hal tersebut dapat memberikan dampak sosial terhadap masyarakat Muna Barat dan menegaskan kepada pihak kepolisian untuk tetap konsisten serta tidak bermain-main dalam persoalan ini, karena barang bukti sudah diserahkan sebagai petunjuk ditingkat penyelidikan .
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
“Kami mengecam dugaan pelanggaran pemalsuan dokumen karena ini akan berdampak pada kondisi sosial masyarakat Muna Barat dan kami mendukung penuh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk tetap konsisten serta tidak bermain-main karena barang bukti sudah dilampirkan sebagai petunjuk dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Lanjut eks Anggota DPM Fakultas Hukum itu menyampaikan bahwa akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
“Kami akan terus mengawal kasus ini bersama dengan lembaga-lembaga mahasiswa lainnya mulai dari tahap penyelidikan sampai dirana pengadilan,” tambahnya.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
Lebih lanjut, Dayat, juga meminta agar Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada, tidak tinggal diam menanggapi persoalan ini, karena khawatirnya ini akan berdampak pada konflik horizontal terjadi ditengah-tengah masyarakat.
“Kami juga minta pak Bupati Muna Barat harus segera mengambil sikap terhadap persoalan ini, karena khawatirnya jangan sampai terjadi konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat Muna Barat,” tutupnya. (Akbar)